Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pengamanan atas produk hewan olahan asal impor (susu skim bubuk, keju, whey protein, dll) sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar.
Advertisement
Tindakan pengamanan tersebut merupakan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut saat meninjau PT TK pada hari ini, Rabu, (14/9), di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, hal ini merupakan bukti komitmen Kementerian Perdagangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean (post border).
“Dari kegiatan pengawasan, ditemukan importir yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2022, yaitu melakukan importasi produk hewan olahan yang tidak disertai perizinan impor. Karena itu, importir dan barang impor tersebut dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” jelas Mendag Zulkifli Hasan, Rabu (14/9/2022).
Mekanisme pengawasan post border dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border) melalui pemeriksaan kesesuaian antara izin impor milik pelaku usaha yang dikeluarkan Kemendag dengan barang yang diimpor.
Mekanisme Post Border
Kegiatan ini dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi di Indonesia.
“Mekanisme post border bertujuan mempermudah para pelaku usaha dalam tata niaga impor. Namun sebagai konsekuensinya, Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan barang impor setelah melalui kawasan pabean sehingga kami mengharapkan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait dengan tata niaga impor,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menjelaskan, langkah-langkah penegakan hukum melalui pengenaan sanksi dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan.
“Sebagai tindak lanjut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kegiatan importasi,” jelas Veri.
Advertisement
Harga BBM Naik, Zulkifli Hasan Pastikan Harga Telur Terus Turun
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga barang kebutuhan pokok terus stabil di masyarakat. Pihaknya pun terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi gejolak harga, khususnya pasca kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Mendag Zulhas menjelaskan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok. Terutama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga pangan lebih dari 5 persen.
"Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun. Jadi ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak," ungkap Mendag Zulhas dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).
Ia memaparkan pemerintah akan terus berupaya menjaga inflasi pangan terkendali melalui berbagai upaya. Mulai dari operasi pasar, subsidi angkutan, maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara.
Dengan hal ini, pihaknya optimistis dapat mengendalikan gejolak harga sebagaimana upaya stabilisasi Minyak Goreng yang berhasil mencatatkan deflasi dalam empat bulan terakhir.
Pantau Harga dan Ketersediaan Bapok di Semarang
Mendag Zulhas melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Karang Ayu, Semarang, Jawa Tengah hari ini.
"Saya setiap hari memonitor harga barang kebutuhan pokok. Di Pasar Karang Ayu harga barang kebutuhan pokok stabil. Untuk telur terus mengalami penurunan, di pasar tercatat Rp 27.000 per kg dan terus kita monitor," jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi tersebut, harga beras medium tercatat Rp 10.000 per kg, beras premium Rp 12.000 per kg, gula pasir Rp 13.000 per kg, minyak goreng curah Rp 12.000 per liter, minyak goreng Minyakita Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan Rp 18.000 per liter, tepung terigu Rp 12.500 per kg.
Kemudian, daging sapi Rp 130.000 per kg, daging ayam ras Rp 34.000 per kg, telur ayam Rp 27.000 per kg, cabai merah keriting Rp 60.000 per kg, cabai merah besar Rp 55.000 per kg, harga cabai rawit merah Rp 45.000 per kg, bawang merah Rp 30.000 per kg, dan bawang putih Rp 20.000 per kg.
Advertisement