Liputan6.com, Jakarta - Belum usai heboh Bjorka, dugaan kebocoran data kembali terjadi. Kali ini, dugaan kebocoran dilaporkan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dugaan kebocoran data dilaporkan oleh akun pemantau kebocoran data di Twitter, DarkTracer di @darktracer_int pada Rabu (14/9/2022).
Advertisement
Dalam cuitannya, DarkTracer menyebut data yang dibocorkan diklaim berisi 102 juta database warga negara Indonesia yang bocor dari Kemensos RI.
Si hacker ini (yang disebut sebagai "he"), juga membocorkan puluhan foto KTP sebagai sampel. Namun, DarkTracer juga menegaskan perlu dipastikan apakah klaim si pembocor benar atau tidak.
Berdasarkan penelusuran Tekno Liputan6.com, data yang diduga bocor ini diunggah melalui situs breached.to. Meski begitu, pembocor bukanlah Bjorka, melainkan menggunakan nama akun sspX.
Adapun, mengutip informasi file yang diunggah, diketahui file yang sudah dikompres sebesar 16 GB sementara versi uncompressed-nya sebesar 85 GB. Secara total, terdapat 102.533.221 data dengan format PNG, JPG, dan lain-lain.
Untuk datanya sendiri terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, gender, usia, dan lain-lain.
Si pembocor data juga mengunggah sebuah gambar yang berisi puluhan foto KTP dan KK sebagai sample atau contoh, untuk membuktikan klaimnya.
Mahfud MD Sebut Tak Ada Data Rahasia Negara Bocor di Kasus Bjorka
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa data yang dibocorkan dalam kasus Bjorka, bukanlah data yang bersifat rahasia negara.
Bahkan, Mahfud juga membandingkan situasi yang terjadi hari ini dengan kejadian Wikileaks yang terjadi di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sampai detik ini, belum ada rahasia negara yang bocor," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (14/9/2022), seperti juga disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam RI.
Menurut Mahfud, insiden Wikileaks di masa pemerintahan SBY, membuat pembicaraan telepon presiden dengan Perdana Menteri Australia tersebar.
"Yang ini tidak ada. Ini cuma data-data umum yang sifatnya sebenarnya perihal surat ini, perihal surat itu, isinya sampai detik ini belum ada yang dibobol," imbuh Mahfud.
Advertisement
Tak Punya Kemampuan Membobol Data
Selain itu kata Mahfud, motif dari pembocor data dalam kasus ini juga "gado-gado."
"Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli, dan sebagainya. Motif-motif kayak gitu tidak ada yang terlalu membahayakan," kata Mahfud menambahkan.
"Dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," ujar Mahfud MD menambahkan.
Mahfud MD juga menambahkan, "menurut persepsi baik" mereka, hacker Bjorka ingin memberitahu bahwa "kita harus hati-hati, kita bisa dibobol, dan sebagainya."
BIN dan Polri Sudah Identifikasi Bjorka
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengatakan BIN dan Polri sudah dapat melakukan identifikasi terhadap Bjorka. Meski begitu, mereka belum bisa mengumumkannya.
Mahfud juga menegaskan, dalam sebulan ke depan, RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan diundangkan sebagai Undang-Undang, yang sudah disahkan di DPR Tingkat I dan akan dibawa ke paripurna.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber," kata Mahfud MD. Dia juga mengatakan, pemerintah akan menjadikan kejadian ini sebagai peluang dan pengingat untuk berhati-hati.
(Dio/Isk)
Advertisement