Liputan6.com, Seoul - Indonesia sedang mengalami krisis data akibat kebocoran data masyarakat yang terstruktur dan masif di internet. Korea Selatan (Korsel) juga sedang mengalami masalah data akibat Google dan Meta. Dua perusahaan digital itu lantas diganjar denda dengan nilai fantastis.
Berdasarkan laporan Yonhap, Rabu (14/9/2022), Google dan Meta dinyatakan mengumpulkan data pribadi tanpa izin. Akibatnya, mereka kena denda hingga 100 miliar won (Rp 1 triliun).
Baca Juga
Advertisement
Denda itu diberikan oleh Komisi Perlindungan Informasi Personal atau Personal Information Protection Commission (PIPC) di Korea Selatan.
Pejabat dari komisi tersebut menjelaskan bahwa Google dan Meta mengumpulkan data pribadi tanpa izin untuk selanjutnya digunakan untuk iklan online dan beragam tujuan lain.
Rincian denda tersebut adalah 69,2 miliar won (Rp 673 miliar) untuk Google dan 30,8 miliar won (Rp 329 miliar) untuk Meta.
Jumlah denda yang fantastis ini mencetak rekor terbaru di Korea Selatan pada kasus dugaan pelanggaran hukum perlindungan informasi personal. Ini juga pertama kalinya PIPC menerapkan denda untuk kasus seperti itu.
PIPC meminta Google dan Meta untuk meminta izin pengguna secara jelas jika ingin mengambil data behavior pengguna demi tujuan-tujuan. Google mengambil data tanpa izin sejak setidaknya 2016, sementara Meta melaksanakannya sejak 2018.
Ada lebih dari 82 persen pengguna Google yang datanya diambil dan lebih dari 98 persen pengguna Meta menjadi korban. Meta adalah induk dari Facebook dan Instagram.
(1 won: Rp 10)
4 Langkah Pemerintah Usai Kemunculan Hacker Bjorka
Di dalam negeri, hacker Bjorka saat ini cukup menyita perhatian publik, termasuk pemerintah dan Polri.
Hal itu dikarenakan Bjorka melakukan doxing (menyebarkan data pribadi tanpa izin) sejumlah tokoh Indonesia, misalnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menkominfo Johny G Plate, dan Gubernur Anies Baswedan.
Setelah viral, pemerintah membentuk tim cepat tanggap atau emergency response team, usai maraknya serangan siber yang dilakukan Hacker Bjorka.
Tim ini berisi Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Perlu ada emergency response untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 12 September 2022.
"Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN utk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," sambung dia.
Polri pun kini mulai menindaklanjuti terkait tindakan peretasan data sejumlah pejabat negara oleh hacker Bjorka dengan bergabung dalam tim khusus dari berbagai lintas kementerian dan lembaga sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Ya tim Siber Bareskrim sudah masuk dalam tim terpadu," kata Kadi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 13 September 2022.
Berikut sederet langkah pemerintah usai kemunculan hacker Bjorka bocorkan data pribadi dihimpun Liputan6.com:
Advertisement
1. Bentuk Tim yang Libatkan Polri hingga BIN
Pemerintah membentuk tim cepat tanggap atau emergency response team, usai maraknya serangan siber yang dilakukan hacker Bjorka.
Tim ini berisi Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Perlu ada emergency response untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 12 September 2022.
"Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN utk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," sambung dia.
Kendati begitu, dia tak menjelaskan secara rinci apa saja tugas dari tim khusus ini dalam menghadapi serangan siber dari hackers. Belum diketahui pula kapan tim ini akan mulai bekerja.
Disisi lain, Johnny memastikan bahwa data-data yang diretas hacker Bjorka hanya bersifat umum dan tak spesifik. Selain itu, kata dia, data-data tersebut juga tak ada yang baru.
"Data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data umum, bukan data-data spesifik dan data-data yang terupdate sekarang," jelas Johnny.
2. Polri Mulai Bergerak
Polri mulai menindaklanjuti terkait tindakan peretasan data sejumlah pejabat negara oleh hacker Bjorka dengan bergabung dalam tim khusus dari berbagai lintas kementerian dan lembaga sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Ya tim Siber Bareskrim sudah masuk dalam tim terpadu," kata Kadi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 13 September 2022.
Namun demikian untuk langkah-langkah selanjutnya, Dedi belum mendapatkan perkembangan dari Tim Siber Bareskrim Polri yang telah bergabung dalam tim khusus tersebut.
"Nunggu update dari tim siber," tegas Dedi.
Advertisement
3. BSSN Terus Buru Hacker Bjorka
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah memburu hacker Bjorka yang dianggap meresahkan seluruh jagat masyarakat Indonesia. BSSN mengklaim identitas pelaku hacker Bjorka berbasis dari Polandia.
"Karena memang namanya Bjorka secara di medsos itu siapa orang yang sesungguhnya, karena memang ciri ruang siber itu kan bisa menggunakan nama samaran, tentu untuk mendapatkannya butuh waktu dan tentunya, koordinasi," ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian, di Sawangan, Selasa 13 September 2022.
Hinsa juga menungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Dalam hal ini pihak Cyber Bareskrim Polri.
"Tentu kita bersama-sama dengan aparat terkait, khususnya Bareskrim, kita juga berkoordinasi terus untuk mendapatkan," terang dia.
Hingga kini, pihak BSSN tengah mendalami motif dan tujuan dari hacker tersebut melakukan tindak Hacking.
"Tapi yang utama, perlu kita lihat adalah isu apa dan kira-kira kita mencoba tujuannya apa dia menyebarkan berita-berita atau informasi atau data-data yang sudah kita ketahui semua," ucap Hinsa.
Lebih lanjut, Purnawirawan TNI tersebut menyampaikan penyebab hacker Bjorka bisa membobol sistem keamanan Siber di Indonesia. Lantaran kelemahan dalam cyber security, bisa berupa kelalaian dan sistem elektronik yang rentan.
"Itu yang saya bilang, jadi sumber kelemahan terutama di cyber security, bisa karena kelalaian manusia, tapi juga juga karena kerentanan di sistem elektronik yang dimiliki," jelas Hinsa.
4. DPR Bakal Prioritaskan Bahas UU Perlindungan Data Pribadi
Hacker Bjorka mengklaim telah membocorkan dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal ini pun menimbulkan polemik karena Bjorka berhasil membobol data pribadi sejumlah pejabat negara. Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada periode 2019- 2021.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada saat paripurna terdekat nanti. Hal ini agar dapat melindungi data pribadi masyarakat.
"PDP saya lupa posisinya dimana ya sekarang, di pembicaraan tingkat I udah selesai belum? Oh ya pasti kalau sudah selesai akan menjadi prioritas di paripurna," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa 13 September 2022.
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB ini, pembahasan terkait dengan kebocoran data ini akan secepatnya dibahas dalam rapat paripurna mendatang.
"Betul. Saya kira secepat mungkin paripurna terdekat. Tapi kita lihat agenda berapa buah, saya kira prioritas," ujarnya.
Cak Imin menegaskan, apabila pembicaraan dalam tingkat satu sudah selesai dilakukan. Maka, secepatnya ia akan mendorong untuk menggelar rapat paripurna terkait RUU PDP.
"Oh iya pasti kalau sudah tingkat I selesai, maka saya akan dorong cepat," tegasnya.
Advertisement