Masih Banyak PR di Jakarta Setelah Ditinggal Anies Baswedan dan Riza Patria

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah resmi diberhentikan oleh DPRD DKI Jakarta.

oleh Devira PrastiwiAchmad Hafidz diperbarui 14 Sep 2022, 17:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berfoto bersama usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah resmi diberhentikan oleh DPRD DKI Jakarta di rapat paripuna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.

Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa 13 September 2022. Namun, keduanya masih tetap menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Sejumlah pekerjaan rumah atau PR pun ditinggalkan Anies dan Riza jelang masa tugas keduanya berakhir kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Menurut Prasetyo, selain paham masalah Jakarta semisal macet dan banjir, Pj Gubernur harus paham penganggaran untuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

"Kriterianya itu harus mengerti masalah Jakarta. Menjadi seorang calon PJ Gubernur itu kan juga engga sembarangan orang mendapatkan kesempatan disitu karena dia juga harus ngerti bagaimana penganggaran, menginstruksi pekerjaan, dan sebagainya," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Selain itu, Prasetyo meminta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada masa jabatan Anies Baswedan dibubarkan usai Anies tak lagi menjadi gubernur. Dia menilai, aksi TGUPP selama ini mengacaukan pembangunan Jakarta.

"TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. Dengan ide-ide dia, banyak merugikan," kata Prasetyo.

Berikut sederet pekerjaan rumah atau PR yang ditinggalkan Anies dan Riza jelang masa tugas keduanya berakhir kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 


1. TGUPP Anies Akan Dibubarkan

Banner Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada masa jabatan Anies Baswedan dibubarkan usai Anies tak lagi menjadi gubernur.

Menurut Prasetyo, aksi TGUPP selama ini mengacaukan pembangunan Jakarta.

"TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. Dengan ide-ide dia, banyak merugikan," kata Pras di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Pras pun mencontohkan pembangunan yang kacau. Menurut Pras, ia menemukan infrastruktur jalan semakin pendek karena ada penambahan trotoar.

"Salah satu contoh, jalan di Jakarta ini sekarang pendek loh. Saya temukan di Kemang, ada tali air ditambahin trotoar, (trotoar) dilebarkan. Ternyata tali air itu tidak nyambung dengan trotoarnya. Jadi buntu di tengah-tengah. Akhirnya dampaknya banjir. Jadi harus rasional membangun," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Menurut Pras, pembangunan perlu dilakukan dari kawasan pinggiran Jakarta. Itu dilakukan agar adanya pembangunan tidak hanya dirasakan masyarakat di tengah perkotaan.

"Mana sih yang perlu dibangun? Pinggir daerah di Jakarta juga semuanya harus dapat persamaan pembangunan. Jangan cuma di tengah kota, hanya casing aja kelihatan bagus tapi di pinggir-pinggir jelek," kata Pras.

Bagi Prasetyo, ide TGUPP tidak membantu menyelesaikan permasalahan Jakarta.

"Ide-ide TGUPP, ngapain perlu juga ngapain segitu banyaknya. Banyak orang-orang pinter di sini kok. TGUPP nggak akan saya laksanakan dalam rapat banggar, rapim, nggak kita anggarkan," terang Prasetyo.

 


2. Macet dan Banjir

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kiri) berfoto bersama usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kemudian, menurut Prasetyo, selain paham masalah Jakarta semisal macet dan banjir, Pj Gubernur harus paham penganggaran untuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria segera berakhir. Tugas Anies sebagai kepala daerah di Jakarta resmi berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

"Kriterianya itu harus mengerti masalah Jakarta. Menjadi seorang calon PJ Gubernur itu kan juga engga sembarangan orang mendapatkan kesempatan disitu karena dia juga harus ngerti bagaimana penganggaran, menginstruksi pekerjaan, dan sebagainya," kata dia.

"Masalah badan perencanaan pembangunan daerah, itu juga harus fokus. Kita punya anggaran besar tapi perencanaan aja enggak karu-karuan akhirnya enggak jadi apa-apa," sambung Prasetyo.

Dia mencontohkan penggunaan anggaran pada program sumur resapan atau drainase vertikal gagasan Anies Baswedan yang dinilai gagal mengurangi genangan. Sehingga, Prasetio berharap Pj Gubernur dapat mencarikan solusi lain untuk mengatasi masalah banjir di Jakarta.

"Jakarta kalau dikatakan tidak banjir bohong, pasti Jakarta banjir. Tapi minimal, diminimalisir bagaimana kecil kalinya dibesarkan, contoh soal Jakarta Selatan itu Kali Krukut itu kan harus diberesin," ujar Prasetyo.

Prasetyo berpesan siapa pun Pj Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk Presiden Joko Widodo nanti harus memperbaiki permasalahan utama ibu kota.

Kendati bakal melanjutkan RPD bikinan Anies, PJ Gubernur diharapkan mampu meneruskan program pembangunan yang baik untuk warga DKI.

"Harus diperbaiki, siapapun eranya harus diperbaiki. Kalau pemerintahan sebelum Pak Anies, punya ide yang baik ini, kalau saya jadi Pak Anies saya teruskan. Saya beresin itu tempat," ujar dia.

 


3. Kurangnya Pemerataan Pembangunan Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memipin sidang Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). Rapimgab yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, yakni Heru Budi Hartono, Bahtiar, dan Marullah Matali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Politikus Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menilai pemerataan pembangunan di DKI Jakarta hingga era kepemimpinan Anies Baswedan berakhir pun tak kunjung terlihat.

Padahal, kata Prasetyo anggaran yang dikeluarkan untuk program pembangunan tak sedikit jumlahnya.

"Salah satu contoh trotoar, itu cuma di tengah kota saja kenapa enggak di pinggir kota. Ada lima wilayah kota lho, kan harus diberesin itu juga, namanya pemerataan," jelas Prasetyo.

Oleh karena itu, Prasetyo menekankan Pj Gubernur harus betul-betul paham pada RPD yang berisikan program-program kerja tahun 2023-2026.

Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya