Liputan6.com, Jakarta Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sakit dan juga meninggal dunia akibat kekerasan yang dialami di negara tujuan bekerja. Bahkan, 95 persen dari jumlah tersebut adalah PMI yang keberangkatan ataupun penempatannya secara tidak resmi atau ilegal.
Advertisement
"Tercatat, dua tahun selama saya menjabat, sebanyak 3.036 PMI yang sakit dan ditangani negara, tapi dari jumlah 3.036 PMI tersebut, 95 persennya tidak tercatat berangkat secara resmi sebagai PMI," ungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI), saat Focus Group Discussion PMI Merdeka Dari Sindikat Ilegal, Rabu (14/9/2022).
Belum lagi menurut politikus Partai Hanura ini, sebanyak 1.421 jenazah PMI yang dipulangkan dan diurus negara, dan 95 persen dari angka tersebut juga merupakan PMI ilegal. Berarti kalau dihitung perbulan, ada 54 PMI yang meninggal dalam kurun waktu 2 tahun.
Mereka ini, lanjut Benny Rhamdani, sebelumnya ditampung oleh agensi yang ilegal. Sebab, dalam kurun waktu dua tahun juga, tercatat 2.540 pencegahan keberangkatan PMI ilegal. Mayoritas, para calon PMI tersebut disembunyikan terlebih dulu di dalam apartemen, hotel, dan tempat lain yang tersembunyi.
"Ini potret sebenarnya, disaat kami BP2MI melakukan segala sesuatu sesuai perundang-undangan, melindungi PMI, masih ada saja oknum-oknum yang merusak tatanan tersebut, dan kami akan tetap bergerak memerangi upaya pemberangkatan PMI ilegal," tegas Benny.
Mengapa banyak kekerasan yang diterima PMI ilegal, sebab mereka tidak dilindungi oleh perjanjian dengan kekuatan hukum yang jelas. Mereka akan mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar sebagaimana wajarnya, sampai ekspoitasi jam kerja sampai 20 jam.
"Belum lagi ada praktik PMI tidak resmi ini diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lain, karena mereka ini bisa diputus kontrak kerja kapan saja," ujar Benny.
Makanya, saat ini BP2MI membentuk Satgas Sikat Sindikat, yang bisa bergerak ke berbagai wilayah. Begitu juga bergerak secepat mungkin, bilamana ada laporan dari warga terkait dugaan penampungan PMI ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
"Pasalnya, para PMI tidak resmi ini bisa meninggalkan Indonesia untuk bekerja di negara penempatan, dengan berbagai modus. Misalnya saja menggunakan visa turis, visa jiarah sampai visa umroh," kata Benny.
Dia juga meminta, agar aparat daerah juga ikut membantu dalam memberantas PMI ilegal dimulai dari akarnya.
Kepala BP2MI Sebut Ada 4,4 Juta Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Berbagai Negara
Sebanyak 4,4 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) Legal saat ini tercatat sedang bekerja dengan penempatan di sejumlah negara. Sementara 4,6 PMI Ilegal juga diketahui bekerja di luar negeri.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi Undangan-undangan Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan.
"Data mereka (PMI) kami miliki, siapa, alamatnya, dan bekerja di mana," kata Benny, Rabu 9 Maret 2022.
Benny juga mengatakan, pihaknya tengah fokus dalam penanganan PMI Ilegal dan melakukan upaya hukum dalam penindakan kepada mafia atau agen penyalur. Menurutnya, sudah saatnya negara hadir dan hukum bekerja.
"Dengan aparat hukum yang dimiliki, jangan kalah dengan sindikat penempatan PMI Ilegal. Negara hadir memberikan perlindungan bagi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," tegasnya.
Dijelaskan Benny, dalam kurun waktu 3 bulan, yaitu Januari hingga pekan pertama Maret 2022, Polda Sumut dan TNI AL sudah menggagalkan penyeledupan PMI Ilegal sebanyak 14 kali, "Dan penyelamatan 489 anak-anak bangsa," ujarnya.
Diterangkan Benny, kurun waktu 5 tahun terakhir, jumlah PMI Legal asal Sumut sebanyak 36.845 orang yang bekerja di sejumlah negara. Daerah terbesar penyumbang PMI Legal di Sumut berasal dari Medan, Deli Serdang, Simalungun, Langkat, dan Serdang Bedagai.
"Jadi, rata-rata per tahun ada 7.368 orang bekerja ke luar negeri secara resmi," terangnya.
Pekerjaan favorit bagi PMI Legal asal Sumut yakni operator, konstruksi, perkebunan, cleaning service, dan tata pelaksana rumah tangga. Dibandingkan daerah-daerah sektor informal, Sumut justru bekerja formal.
"Negara dan BP2MI serius dalam penempatan pekerja formal," ucapnya.
Disampaikan Benny, permasalahan penyaluran PMI Ilegal sangat komplek ditemukan di lapangan. BP2MI mengandeng TNI/Polri, Kejagung, Kemenkopolhukam, dan Kemenlu, untuk melakukan tindakan hukum terhadap mafia penyaluran.
"Tanggung jawab semua ini, karena merupakan era kolaborasi," ujarnya.
Advertisement
Erick Thohir Minta BP2MI Lindungi Pekerja Migran, Bukan Cuma Jadi Sapi Perah
Menteri BUMN Erick Thohir meminta kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bekerja di di luar negeri.
“Kami ingin pekerja migran di luar negeri dihormati sebagai bangsa, bukan sebagai sapi perah. Untuk itu saya mendorong Pak Benny (Kepala BP2MI) untuk merajut bagaimana ketenagakerjaan ini harus dilindungi,” ujar Erick saat memberikan pengarahan kepada 2.686 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Cibubur, Senin 12 September 2022.
Erick juga berpesan kepada PMI saat nanti bekerja di luar negeri. Pertama, PMI harus bisa beradaptasi dengan budaya dan bahasa negara yang akan dituju serta harus terus meningkatkan kapabilitas.
Kedua, PMI harus terus menjaga hubungan dengan keluarga. Di era yang luar biasa saat ini, tentu bisa dilakukan dengan berbagai cara.
"Ketiga ini sekarang negara hadir untuk PMI, jadi saat terjadi sesuatu di luar negeri maka PMI bisa lapor ke Perwakilan RI terdekat, BP2MI, atau bahkan ke perwakilan BUMN di luar negeri," terangnya.
Erick Thohir juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Korea Selatan dan Taiwan yang mau menerima serta menjaga dengan baik PMI yang akan bekerja di sana.