Liputan6.com, Makassar - DPD Konferderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan dialog bersama Polda Sulsel, Pertamina dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan di Cafe Turatea pada Rabu (14/9/2022). Kegiatan itu digelar untuk mencari solusi bagi para pekerja yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sekretaris DPD KSPSI Sulsel, Abdul Muis mengatakan bahwa kenaikan harga BBM sangat berdampak bagi kehidupan para pekerja dan buruh yang ada di Sulawesi Selatan. Langkah ini pun ditempuh agar para buruh yang tergabung dalam KSPSI bisa mendapatkan solusi konkret imbas kenaikan harga BBM.
Advertisement
"Ini merupakan salah satu langkah yang kami lakukan untuk berdiskusi dan mencari solusi kepada para pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM," kata Muis kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Muis menjelaskan bahwa berbagai permasalahan muncul usai BBM dipastikan naik oleh pemerintah pusat. Salah satunya adalah penyaluran bantuan subsidi BBM yang tidak merata bagi seluruh buruh yang ada di Sulawesi Selatan pada khususnya.
"Terkait bantuan subsidi BBM itu saja tidak semua pekerja mendapatkannya. Hanya mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah di bawah Rp3,5 juta yang bisa menerima. Sementara banyak buruh yang tidak didaftarkan oleh perusahaannya ke BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan Ardiles Saggaf mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan dialog yang diselenggarakan oleh DPD KSPSI Sulsel ini. Dia menjelaskan bahwa pihak pemerintah memiliki tiga bantuan untuk mereka yang tedampak kenaikan harga BBM.
"Yang pertama dalah bantuan langsung tunai, lalu bantuan subsidi upah dan bantuan subsidi transportasi. Jadi ada tiga kebijakan besar pemerintah yang telah kami sampaikan kepada kawan-kawan yang hadir hari ini. Nanti bisa dikawal langsung," jelasnya.
Ardiles juga membenarkan bahwa memang benar tidak semua buruh dan pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu pun tengah digodok oleh stakeholder terkait untuk mencari solusi terkait hal tersebut.
"Ada program ini kami bicarakan seperti apa agar supaya teman-teman kita yang tidak masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu bisa dapat menikmati berbagai bantuan yang diprogramkan pemerintah pusat. Kami sudah sampaikan juga ke Kemenaker terkait hal tersebut," jelasnya.
Simak juga video pilihan berikut ini: