Liputan6.com, Palembang - Kasus kematian AM (16), santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo Jawa Timur (Jatim), turut disoroti oleh Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Ibu santri Gontor AM, Soimah (45), dihubungi langsung oleh Menteri PPPA melalui saluran telepon. Dalam percakapannya, Bintang Darmawati memberi dukungan kepada keluarga AM untuk tetap sabar dan kuat menghadapi cobaan yang dialaminya.
Usai dihubungi Menteri PPPA, UPTD Dinas PPPA Sumsel bersama rombongannya, menyambangi kediaman keluarga santri Gontor AM, di Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, Selasa (14/9/2022) pagi.
Baca Juga
Advertisement
Kepala UPTD PPA Dinas PPA Sumsel, Aminah mengucapkan turut berbelasungkawa dan prihatin atas kasus yang menimpa keluarga santri Gontor AM.
"Selanjutnya, akan kita dampingi secara psikologi, ada psikolog dari Dinas PPPA Sumsel. Semoga (keluarga AM) bisa menghadapi kasus ini dan tidak ada lagi kasus seperti ini di dunia pendidikan," ujarnya.
Pertemuan dengan orangtua AM tersebut, akan langsung dilaporkan Dinas PPPA Sumsel ke Kementerian PPPA. Mereka juga menyumbangkan "tanda cinta" berupa sembako dalam kunjungannya.
"Terima kasih atas kunjungannya. Saya juga sudah dihubungi ibu Menteri PPPA kemarin. Itu semakin menguatkan saya, untuk terus memperjuangkan keadilan bagi anak saya. Dinas PPPA Sumsel juga memberikan pendampingan psikolog ke kami," katanya.
Terkait sudah ada dua orang santri senior Gontor 1 Ponorogo Jatim yang dijadikan tersangka penganiayaan maut, membuat keluarga santri AM sedikit bernapas lega.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tersangka Penganiaya Santri
Karena perjuangannya selama tiga minggu terakhir, tak sia-sia. Apalagi, mereka harus merelakan jasad anaknya yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sei Selayur Palembang, harus diautopsi.
"Saya apreasiasi penuh kepada Polres Ponorogo, yang berhasil menangkap pelaku. Saya sepenuhnya serahkan sesuai hukum yang berlaku," ucap Rusdi, ayah AM.
Dia sekeluarga mengetahui informasi penangkapan dua orang tersangka itu, dari siaran berita televisi dan media sosial (medsos). Rusdi berharap, kedua tersangka bisa dihukum sesuai dengan apa yang sudah diperbuat mereka.
Advertisement