Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan korupsi penyelengaraan ajang balap mobil listrik Formula E masih dalam tahap penyelidikan. KPK menegaskan belum ada pihak yang dijerat sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menepis isu pihaknya sudah menjerat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
"Tidak benar (Anies Baswedan tersangka)," ujar Alex, sapaan Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Alex mengatakan kasus dugaan korupsi Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan. Menurut Alex, penyelidikan kasus ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alex.
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh KPK untuk mendalami kasus ini. Teranyar, KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies diperiksa selama 11 jam pada Rabu, 7 September 2022.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetahui banyak hal terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Diketahui, Anies diperiksa tim penyelidik KPK pada Rabu, 7 September 2022 kemarin.
"Yang diperiksa itu banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa, sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat 9 Agustus 2022.
Diperiksa Hampir 11 Jam
Anies diperiksa selama kurang lebih 11 jam dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Firli mengatakan, lamanya Anies diperiksa karena mengetahui banyak hal seputar penyelenggaran Formula E.
"Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," kata Firli.
Firli lantas menyanggah opini publik yang menyebut pemanggilan Anies berlatar belakang kepentingan politis. Firli menegaskan, setiap saksi yang dipanggil dalam proses penyelidikan murni karena kebutuhan proses pencarian barang bukti dan keterangan.
"Jadi tidak ada kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakkan hukum. Dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang," kata dia.
"Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalau pun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya," Firli menambahkan.
Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 7 September 2022.
Pantauan Liputan6.com, Anies baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 20.22 WIB usai pemeriksaan. Setelah sebelumnya datang memenuhi pemanggilan KPK pada pagi hari pukul 09.26 WIB. Anies terhitung diperiksa KPK selama lebih kurang 11 jam.
Advertisement
Anies Berikan Keterangan ke KPK
Anies menjelaskan dia hadir membantu KPK karena diminta untuk memberikan keterangan. Dengan senyum merekah Anies berharap keterangan yang telah diberikan selama lebih kurang 11 jam itu dapat memberikan titik terang pada penyelidikan dugaan korupsi yang tengah didalami KPK.
"Kami hadir membantu apa yang diminta oleh KPK. Kami diminta membantu memberikan keterangan. Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan membuat jadi terang. Sehingga isu yg didalami terang benderang dan menjalankan tugas dengan mudah," kata Anies.
Usai menyampaikan maksud kedatangannya, Anies langsung meninggalkan Gedung KPK. Menariknya, kepulangan Anies diiringi oleh massa pendukung Anies yang diketahui telah berada di Gedung Antirasuah sejak siang hari lalu.
Sayangnya, iring-iringan itu sempat ricuh dengan sejumlah awak media. Massa pendukung Anies berteriak 'Anies Presiden' sembari berkumpul mengelilingi Anies untuk dikawal hingga masuk ke dalam mobil.
Hal tersebut, membuat para awak media yang ingin mengambil gambar terhalang. Beberapa awak media juga terjebak saling dorong dengan massa pendukung Anies.