Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara menilai, pelabelan Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK) sudah mendesak untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
"Harus segera ada pengamanan untuk melindungi konsumen khususnya generasi bangsa. Label BPA pada AMDK memang sudah mendesak," ujar Pengurus YLKI Sumut, Asman Siagian dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).
Advertisement
Pelabelan BPA dinilai mendesak karena hasil penelitian Balai Besar Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan migrasi BPA pada AMDK sudah di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah sebesar 0,6 bpj (kemasan plastik polikarbonat)
Sementara pengguna AMDK bertambah banyak setiap tahun khususnya di generasi muda.
"Kalau tidak ditekan, maka generasi penerus semakin banyak terpapar BPA yang merusak hormon dan organ tubuh manusia," katanya.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Martin Suhendri, Apt, M Farm, mengatakan, rencana pelabelan BPA masih dalam tahap sosialisasi.
Dia menjelaskan, rencana pelabelan BPA itu tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat.
Namun hanya mencantumkan informasi Berpotensi Mengandung BPA dapat berupa stiker, inkjet atau teknologi lainnya sepanjang melekat kuat dan tidak mudah terhapus..
"Tujuan pelabelan memang untuk melindungi konsumen," katanya.
Transmigrasi BPA
Apalagi, katanya, hasil penelitian, transmigrasi BPA pada AMDK sudah melewati batas migrasi BPA sebesar 0,6 bpj (kemasan plastik polikarbonat) yang diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
Martin mengatakan, hasil uji migrasi BPA pada galon AMDK, sebanyak 30,91 persen sampel galon baru merupakan sampel yang perlu perhatian (migrasi BPA antara 0,05 sd 0,6 mg/kg) yang diperoleh di sarana produksi.
Sementara sebanyak 46,97 persen sampel merupakan sampel yang perlu perhatian (migrasi BPA antara 0,05 sd 0,6 mg/kg) yang diperoleh di sarana distribusi dan peredaran.
Kemudian 3,41 persen sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA (di atas 0,6 mg/kg) yang diperoleh di sarana distribusi dan peredaran.
Advertisement
Dengar Pendapat Pakar, Komnas Perlindungan Anak Suarakan Bahaya BPA
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, berharap pemerintah dan masyarakat menyadari tentang bahaya BPA.
"BPA bagi orang dewasa saja dapat memicu kanker. Apalagi bagi anak-anak atau bayi, balita dan janin. Di mana bayi, balita dan janin itu belum mempunyai sistem imun. Dengan hadir di saresahan itu, kita jadi lebih takut. Ternyata BPA lebih berbahaya dari yang diperkirakan sebelumnya. Berdasarkan pemaparan para pakar lain BPA dapat mengkontaminasi air susu ibu bahkan saat bayi masih jadi embrio," kata Arist melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022).
BPA terdapat pada galon guna ulang atau pada wadah plastik lain yang terbuat dari polycarbonat dengan kode plastik No.7.
Komnas Perlindungan Anak akan terus mengkampanyekan bahaya BPA. Menurut Aris, bahaya yang bisa ditimbulkan buat masyarakat tidak boleh abai dan lengah.
"Salah satu dampak BPA saja sudah mengerikan. Satu saja sudah bisa membuat fatal, apalagi kalau banyak. Oleh sebab itu kita tidak boleh bersikap gegabah dan meremehkan BPA ini," kata dia.
Arist semakin yakin karena beberapa waktu lalu menghadiri Saresehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat.
Menurutnya, dalam acara tersebut, hadir puluhan pakar yang sangat berkompeten dari Perguruan Tinggi ternama di Indonesia juga dari lembaga Penelitian yang terakreditasi di Indonesia.