6 Pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md soal Kemunculan Hacker Bjorka

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md turut angkat bicara usai munculnya peretas atau hacker Bjorka yang membocorkan sejumlah data penting Indonesia.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Sep 2022, 11:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md turut angkat bicara usai munculnya peretas atau hacker Bjorka yang membocorkan sejumlah data penting Indonesia.

Salah satunya Mahfud menegaskan, meski hacker Bjorka mengklaim berhasil membobol data dan dokumen rahasia negara, namun rupanya belum ada data atau rahasia negara yang bocor.

"Belum ada rahasia negara yang bocor," ujar Mahfud di Kemenkopolhuk HAM, Rabu 14 September 2022.

Berdasarkan hasil kajian jajaran di Kemenkopolhukam, motif di balik aksi @Bjorka adalah seputar politik. Sehingga, kata Mahfud, negara menyimpulkan aksi anonimus tersebut tidak terlalu membahayakan.

"Motif seperti itu tidak terlalu membahayakan," ucap Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyebut, hacker Bjorka tak memiliki keahlian menjadi peretas atau membobol data negara. Menurut dia, sejauh ini data negara aman dari segala macam gangguan.

Mahfud Md menyatakan demikian, usai berkoordinasi dengan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kemenkominfo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Kalau dari hasil kesimpulan (rapat) tadi, Bjorka ini tidak punya keahlian membobol, hanya memberitahu kepada kita bahwa kita harus hati-hati, kita bisa dibobol dan sebagainya, tapi smpai saat ini tidak," papar dia.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pemerintah terus melakukan penyelidikan tentang kasus peretasan ini. Menurutnya, gambaran tentang Bjorka sudah 'teridentifikasi dengan baik' oleh BIN dan Polri.

Berikut sederet pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kemunculan hacker Bjorka dihimpun Liputan6.com:

 


1. Tegaskan Tidak Ada Rahasia Negara yang Bocor

Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Aksi akun anonim @Bjorka yang mengklaim berhasil membobol data dan dokumen rahasia negara direspons Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menegaskan belum ada data atau rahasia negara yang bocor.

"Belum ada rahasia negara yang bocor," ujar Mahfud, Rabu 14 September 2022.

 


2. Sebut Hacker Bjorka Tak Punya Keahlian Bobol Data Negara

Mahfud MD Ungkap Motif Hacker Bjorka

Kemudian, Mahfud Md menyebut, hacker Bjorka tak memiliki keahlian menjadi peretas atau membobol data negara. Menurut dia, sejauh ini data negara aman dari segala macam gangguan.

Mahfud Md menyatakan demikian, usai berkoordinasi dengan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kemenkominfo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Kalau dari hasil kesimpulan (rapat) tadi, Bjorka ini tidak punya keahlian membobol, hanya memberitahu kepada kita bahwa kita harus hati-hati, kita bisa dibobol dan sebagainya, tapi smpai saat ini tidak," ujar Mahfud.

 


3. Tegaskan Pemerintah Perketat Keamanan Data

Ketua Kompolnas Mahfud Md saat berbicara di sidang Komisi III DPR. Mahfud dipanggil untuk diminta penjelasan terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo. (Istimewa)

Mahfud memastikan, data-data yang sifatnya rahasia masih aman. Meski demikian, menurut Mahfud, tindakan yang Bjorka ini akan dijadikan pembelajaran bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan siber.

"Data-data yang sifatnya rahasia sampai saat ini belum ada, tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang agar kita bersama-sama hati-hati," kata Mahfud.

Atas dasar ini, Mahfud menyebut pemerintah membuat tim khusus mengamankan data-data rahasia negara dan masyarakat.

"Kita membuat satgas untuk lebih hati-hati karena dua hal. Pertama peristiwa ini mengingatkan kita agar kita membangun sistem lebih canggih, yang kedua dalam sebulan ke depan memang ada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah disahkan DPR, tinggal pengesahan di paripurna, itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber," ucap dia.

 


4. Motif Bjorka

Menko Polhukam Mahfud MD. (Liputan6.com/Istimewa)

Menurut Mahfud, dalam kasus terjadi saat ini, data yang disebar bersifat umum dan bukan rahasia negara, serta belum ada pembobolan.

"Motifnya ternyata juga gado-gado, ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli, dan sebagainya. Motif-motif kayak gitu tidak ada yang terlalu membahayakan," kata Mahfud.

"Dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," Mahfud menambahkan.

Kata Mahfud MD, 'menurut persepsi baik' mereka, hacker Bjorka ingin memberitahu 'kita harus hati-hati, kita bisa dibobol, dan sebagainya'.

 


5. Klaim Gambaran Tentang Bjorka Sudah Teridentifikasi

Menko Polhukam Mahfud Md. (Merdeka.com)

Sementara itu, Mahfud mengatakan, BIN dan Polri sudah mengidentifikasi dengan baik gambaran tentang pelaku pembocoran data yang mengatas namakan Bjorka.

Mahfud mengatakan pemerintah terus melakukan penyelidikan tentang kasus peretasan ini. Menurutnya, gambaran tentang Bjorka sudah 'teridentifikasi dengan baik' oleh BIN dan Polri.

"Tetapi belum bisa diumumkan. Gambaran-gambaran siapa dan dimananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," imbuh Mahfud.

 


6. Sebut RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Bulan Depan

Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi video viral Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag menghapus 300 ayatdalam Al-Qur'an. (Liputan6.com/ Kemenkopolhukam)

Data pribadi sejumlah pejabat negara berhasil dibobol oleh Hacker Bjorka. Bahkan Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada periode 2019-2021. Bahkan sudah berulang kali adanya dugaan kebocoran data yang dimiliki masyarakat.

Mahfud Md pun memperkirakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan bulan depan. RUU itu kini tinggal menunggu pengesahan menjadi UU di tingkat II atau pada rapat paripurna DPR RI.

"Dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada Perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan di DPR di tingkat I, berarti tinggal tingkat II itu pengesahan di paripurna, tidak akan ada pembahasan di substansi," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, RUU PDP itu memuat arahan dibentuknya tim keamanan siber guna menjaga data masyarakat maupun-data rahasia negara.

"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia," jelas dia.

Infografis Ragam Tanggapan RUU PDP Jadi Prioritas Buntut Aksi Hacker Bjorka. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya