Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Christoper Steffanus Budianto alias Steven melaporkan Jessica Iskandar dan sang suami Vincent Verhaag ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik.
Laporan ini dilayangkan karena Jessica sudah memberikan klarifikasi yang tidak berdasar pada perjanjian yang sudah dibuat dan melaporkan Steven pada kasus pidana, yaitu penggelapan dan penipuan atas perjanjian bisnis travel yang sudah disepakati sebelumnya.
Menurut tim kuasa hukum Steven, Darius Situmorang, ada kesalahan saat Jessica melaporkan kliennya. "Yang disesalkan adalah kenapa saudara 'J' melaporkan ke Polda Metro Jaya, padahal hal ini kasus perdata bukan pidana," ucap Darius saat dijumpai di kantor firma hukumnya di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Lebih lanjut, Darius dan Gonggom selaku tim kuasa hukum Steven, menjelaskan dalam perjanjiannya, tertulis 1 unit mobil Mercy bukan 11, dan uang senilai Rp 9,8 miliar tidak ada dalam perjanjian.
Dalam laporan yang dilayangkannya juga terdapat kerugian baik material dan imaterial yang didapati Steven. "Karena ini kasus perdata sudah pasti ada kerugian jika ditotalkan materilnya sebesar Rp 1 miliar dan Rp 525 juta rupiah. Sedangkan imaterialnya Rp 50 miliar,"ujar Gonggom di tempat yang sama.
Baca Juga
Advertisement
Diharapkan Bisa Mediasi
Laporan atas pencemaan nama baik ini sudah berproses dan nanti diharapkan akan adanya mediasi antara kedua belah pihak.
"Perkaranya masih berproses, sebelum sidang sampai proses sidang, terkait nantinya adanya pertemuan, nanti enggak mau marah-marah emosi, berpikir secara jernih," ungkap Darius.
Darius juga menambahkan sangat terbuka untuk melakukan musyawarah untuk mufakat. "Kami menyambut baik untuk musyawarah untuk mufakat. Supaya proses ini cepat terselesaikan, kami menunggu iktikad baik dari Jessica dan suami," ungkap Darius.
Advertisement
Merugikan Steven
Tim kuasa hukum Steven juga menyampaikan bahwa kliennya mengalami kerugian karena klarifikasi yang dilakukan secara terang-terangan oleh bintang film Dealova itu.
"Adanya kejadian itu (pernyataan yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar di Polda Metro Jaya) mempersulit kita, itu sangat mempengaruhi bisnis klien kita," ucap Darius.
Darius juga menambahkan, kepercayaan dan nama baik itu sangat penting, dan jangan sampai nama baik klien tercemar, karena itu akan sangat merugikan bisnis kliennya.
Bisnis Yang Dipermasalahkan
Diketahui Jessica dan Steven menjalin sebuah bisnis travel, dalam pernyataan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Steven, dalam bisnis ini terjalin sebuah perjanjian.
Hanya saja mobil yang disebutkan Jessica sebelumnya yaitu Mercy, Alphard dan lain-lain, tidak sesuai dengan isi perjanjian. Dalam perjanjian hanya 1 mobil saja yaitu Mercy, namun, tim kuasa hukum sampai sekarang belum dapat memastikan dimana mobil tersebut.
"Sebagai pengoperasional itu pak Steven dan yang memiliki mobil itu Jessica, namun sekarang masih belum bisa dipastikan dimana mobil tersebut, karena belinya patungan dengan Steven," ujar Gonggom dan Darius.
Advertisement