Liputan6.com, Bogor - RAP (24) pria asal Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sengaja menanam ganja di rumahnya. Ganja itu dia tanam di pot untuk konsumsi sendiri agar lebih ekonomis.
Namun, belum sempat menikmati hasil panen, pohon ganja yang ditanam menggunakan media pot itu keburu terendus polisi.
Advertisement
Dari hasil penggerebekan, Satnarkoba Polres Bogor menemukan puluhan tanaman ganja, terdiri empat batang ukuran sedang dan 17 pot ukuran kecil.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni biji ganja dan satu paket ganja kering siap hisap dalam sebuah plastik kecil.
"Total sebanyak 21 tanaman ganja berbagai ukuran, yang berhasil kami amankan," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham, Kamis (15/9/2022).
Ilham mengungkapkan tersangka menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri. Dengan menanam sendiri di dalam pot, diharapkan bisa menghemat biaya.
"Karena dia pemakai ganja juga sejak lama. Jadi biar hemat, dia nanam sendiri di rumah," kata Ilham.
Beli di Medsos
Berdasarkan pengakuan RAP, bibit ganja tersebut dibeli di media sosial. Penanaman ganja dilakukan sendiri di sebuah pot kecil lalu disimpan di atas balkon rumahnya.
"Pengakuannya baru kali ini menanam dan belum pernah panen. Niatnya cuma coba-coba," ujarnya.
Advertisement
Pasal
Saat ini, pihaknya tengah menyelediki pengedar sekaligus penjual biji ganja di media sosial tersebut.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.