Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai atau BLT BBM sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat miskin dan rentan, dalam bentuk kompensasi dari keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi.
BLT BBM ini akan disalurkan sebanyak dua kali, jadi masing-masing penerima atau mendapat bansos sebesar Rp. 300 ribu.
Advertisement
Informasi mengenai BLT BBM ini menjadi yang paling banyak dicari. Selain itu, masih ada sejumalh artikel yang tak kalah menarik.
Berikut daftar artikel yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (16/9/2022):
1. Simak Lagi Cara Cek Bansos BLT BBM Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai atau BLT BBM sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat miskin dan rentan, dalam bentuk kompensasi dari keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi.
BLT BBM ini akan disalurkan sebanyak dua kali, jadi masing-masing penerima atau mendapat bansos sebesar Rp. 300 ribu.
Untuk mengetahui apakah Anda merupakan penerima bansos BLT BBM, Anda dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk memeriksa penerimaan bansos BLT BBM melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
Baca artikel selengkapnya di sini
2. Jokowi Beri Tugas Baru ke Menko Luhut, Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tujuannya, untuk mempercepat program penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di pemerintah.
Sebagai eksekusi, lagi-lagi Jokowi memberi tugas khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
"Khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Instruksi Presiden ini," dikutip dari isi Inpres Nomor 7/2022, Kamis (15/9/2022).
Selain itu, Luhut juga diminta untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electic vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional, dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Baca artikel selengkapnya di sini
Advertisement
3. Pertalite Masih Lebih Banyak Dinikmati Masyarakat Mampu
Kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) selama ini terbukti tidak efektif dalam menurunkan angka kemiskinan, karena praktiknya yang salah sasaran. Contohnya BBM subsidi jenis Pertalite yang ternyata masih lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu atau orang-orang kaya.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “Mengurai Polemik Kenaikan BBM Bersubsidi” yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
Dalam kesempatan itu, Komaidi mengurai data yang diperoleh lembaganya bahwa sepanjang 2022 pemerintah telah menganggarkan subsidi energi yang amat besar, mencapai Rp 502 triliun. Namun sayangnya, dana sebesar itu lebih banyak habis untuk mensubsidi BBM yang 80 persennya dinikmati masyarakat mampu.
Baca artikel selengkapnya di sini