Liputan6.com, Medan Nasib pilu dialami bocah berusia 12 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Diduga akibat pelecehan seksual yang dialakukan sejumlah orang terdekatnya, bocah perempuan berinisial JA tersebut terkena HIV/AIDS.
Dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Jumat (16/9/2022), hal itu terungkap dari pengakuan JA kepada Team Fortune Community 2 bulan lalu sekitar Juli 2022. Kemudian diteruskan kepada Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI).
Ketua Umum PERTIDI, David Ang mengatakan, JA awalnya tinggal berdua dengan ibunya hingga usia 7 tahun. Diduga pelecehan yang dialami korban berawal ketika sang ibu memiliki pacar. JA sering dititpkan kepada pacar ibunya.
Baca Juga
Advertisement
Saat korban berusia 7 tahun, ibunya meninggal dunia. Kemudian korban tinggal bersama ayah kandung yang sudah memiliki istri baru, juga memiliki 2 orang anak. Di rumah itu juga terdapat nenek dan adik neneknya.
"Adik neneknya juga, diduga lewat pernyataan korban pernah melakukan pelecehan terhadapnya," kata David.
Korban bahkan harus berpindah kesana kemari akibat permasalahan hutang piutang yang dialami sang ayah. Hingga akhirnya JA dititipkan tinggal dengan keponakan dari neneknya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Diduga Jadi Human Trafficking
Saat tinggal bersama keponakan neneknya, JA diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia. Sebab, korban sering dibawa ke salah satu lokasi dagangan makanan cepat saji atau fast food di Kota Medan.
"Di lokasi itu, JA sering dipertemukan dengan para lelaki tua dan diberi sejumlah uang," terang Ketua Umum PERTIDI, David Ang.
Diterangkan David, nasib pilu yang dialami JA memberikan trauma berat, hingga akhirnya terkena HIV. Lalu, JA ditangani Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV untuk menanggulangi trauma dan kondisi gizi buruk yang dialami.
"Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV ikut bersama-sama menangani JA. Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum dan mengupayakan hadirnya rumah singgah," terangnya.
PERTIDI menunjuk Kuasa Hukum Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dan bekerja sama Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dalam menangani kasus ini.
Advertisement
Kondisi Terkini Bocah JA
Pada Kamis, 15 September 2022, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution, yang mendapat informasi tentang kisah JA, langsung menjenguk ke tempat bocah itu dirawat, di RSUP Haji Adam Malik Medan.
Saat berdialog dengan JA dan pendapingnya, Lokot memberikan semangat. Bahkan Lokot berjanji akan mengupayakan rumah singgah untuk anak-anak yang mengidap HIV/AIDS, yang tak memiliki tempat tinggal serta orang tua.
"Setelah dapat info, saya langsung bicara dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Saya yakin, Pemerintah Provinsi Sumut membantu hadirnya rumah singgah bagi anak-anak terdampak HIV/AIDS. Saya akan mengawalnya melalui Fraksi Demokrat DPRD Sumut," ucapnya.
Lokot yang juga sempat berdialog dengan tim dokter, yang selama ini menangani JA di RSUP Haji Adam Malik Medan, menyebut, kondisi JA sudah membaik. "Saat ini perlu asupan makanan bergizi tinggi, agar berat badannya kembali baik," ujarnya.
Kasus HIV/AIDS Semakin Tinggi
Kepala Badan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM) DPD Partai Demokrat Sumut, dr Imam Akbar, yang turut menjenguk JA menyampaikan, kasus HIV/AIDS akan semakin tinggi jika penangangannya tidak cepat dan tepat.
"Kita harus bersama-sama menjaga Kota Medan ini, dan terus memberikan bantuan yang utuh kepada khususnya anak-anak terjangkit HIV/AIDS," ucapnya.
DPD Partai Demokrat melalui BPPM akan mengawal persoalan anak terjangkit HIV/AIDS di Kota Medan dan kabupaten/kota se-Sumut. BPPM akan terus bergerak dan bekerja sama para pengurus lainnya untuk memperjuangkan.
"Agar jangan sampai terabaikan," tandasnya.
Advertisement