Jadi Tersangka Kelompok Hacker Bjorka, MAH Tidak Ditahan

Polisi memutuskan tidak menahan MAH (21) usai ditetapkan sebagai tersangka karena dituding bagian dari kelompok hacker Bjorka.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Sep 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memutuskan tidak menahan MAH (21) usai ditetapkan sebagai tersangka karena dituding bagian dari kelompok hacker Bjorka. Pertimbangannya, karena MAH dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"MAH sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Juru Bicara Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Ade menerangkan, peran MAH menyediakan channel Telegram @bjorkanism untuk mengunggah informasi yang berada pada breach.to alias Breached Forums.

Ade menyebut, tiga unggahan tersangka dari rentang waktu 8 September 2022 sampai 10 September 2022.

"Tersangka pernah melakukan posting di chanel @bjorkanism sebanyak 3 kali yaitu tanggal 8 September 2022, Stop Being an Idiot. 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia dan tanggal 10 September 2022 To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon". Itu yang dipublish oleh tersangka," ujar dia.

Lebih lanjut Ade mengatakan, keterangan tersangka MAH masih didalami oleh Tim Khusus. Ade belum bisa menyimpulkan MAH hanya simpatisan atau memang masuk ke dalam struktur Hacker Bjorka.

"Lagi di dalami tim khusus," ujar dia.

Dalam kasus ini, timsus mengamankan beberapa barang bukti. Seperti handphone, kartu tanda penduduk (KTP), dan sim card milik MAH.

"1 buah simcard seluler, dua unit handphone milik tersangka dan KTP atas nama tersangka," ujar dia.


Pemuda Madiun MAH Ingin Peroleh Keuntungan dan Promosikan Bjorka

MAH pemuda asal Madiun dituding sebagai salah satu bagian dari kelompok hacker Bjorka. Kelompok hacker ini menjadi buruan tim khusus (timsus) usai meretas sejumlah data milik pemerintah, termasuk dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Juru Bicara Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan pemuda 21 tahun tersebut telah membantu eksistensi kelompok hacker Bjorka di Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MAH membuat channel Telegram @bjorkanism dan menyebarkan informasi yang ada pada situs http://breached.to/. 

Kepada penyidik, MAH mengaku motifnya ingin mendapat keuntungan selain itu mempromosikan kelompok hacker Bjorka.

"Adapun motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Juru Bicara Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa channel tersebut digunakan untuk mengunggah informasi yang berada pada breach.to alias Breached Forums.

Ade menerangkan, tim khusus masih menggali sepak terjang MAH di dalam kelompok hacker Bjorka.

"Lagi didalami tim khusus," ujar dia.

 


Masyarakat Dimbau Jangan Mencontoh

Terkait hal ini, Ade mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencontoh perbuatan Hacker Bjorka dalam menyebar data bersifat pribadi ke publik melalui media apapun. Selain itu, masyarakat tetap waspada dan menjaga data pribadi.

"Tidak dibenarkan untuk dukung dan memfasilitas penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai undang-undang," ujar dia.

Diketahui, MAH ditangkap di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun itu diamankan petugas kepolisian pada Rabu 14 September 2022 malam.

Infografis Buntut Aksi Hacker Bjorka & Prioritas RUU Perlindungan Data Pribadi. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya