AHY: Penegakan Hukum Tajam ke Lawan, tapi Tumpul ke Kawan

AHY menyatakan, bahwa kedua hal itu tidak sepatutnya terjadi di Indonesia. Menurut, rakyat masih punya harapan kepada Tuhan yang tidak pernah tidur.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2022, 17:11 WIB
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat pidato kebangsaan dalam Rapimnas Partai Demokrat di JCC, Jakarta, Jumat (16/9/2022). Dalam pidatonya, AHY menyebut Demokrat sedang intens dengan 2 partai dan Demokrat tengah intens membangun komunikasi dengan 2 partai yang juga memiliki semangat dan energi perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik penegakan hukum yang masih belum adil. Menurutnya, penegakan hukum masih tajam ke lawan tapi tumpul ke kawan.

"Selama ini rakyat yang mungkin ketakutan dan hukum dijalankan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Tajam ke lawan tapi tumpul ke kawan," kata AHY saat pidato kebangsaan di Rapimnas Partai Demokrat di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

AHY lalu menyinggung tindakan obstruction of justice dan abouse of power dalam penegakan hukum. Menurut dia, masalah tersebut menjadi kegelisahan masyarakat.

"Mengamankan kawan politik dari proses hukum namanya obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum. Sedangkan penegakan hukum menggunakan instrumen hukum untuk habisin lawan politik adalah abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.

AHY menyatakan, bahwa kedua hal itu tidak sepatutnya terjadi di Indonesia. Menurut, rakyat masih punya harapan kepada Tuhan yang tidak pernah tidur.

"Sebagai bangsa yang memegang nilai nilai ketuhanan rakyat percaya. Bahwa perbuatan-perbuatan baik akan selalu dikenali dan perbuatan buruk nantinya akan diketahui juga," pungkasnya.

 

 


Kritik Kereta Cepat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Dia menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi nyatanya telah menggunakan alokasi APBN untuk mega proyek tersebut.

Menurut putra sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, hal ini berbanding terbalik dengan janji  awal Presiden Jokowi yang tidak bakal mengambil satu persen pun uang negara untuk proyek itu.

"Pada proyek kereta cepat Jakarta Bandung, belakangan ini telah diputuskan adanya alokasi penyertaan modal negara dari APBN triliunan rupiah, padahal pada awalnya pemerintah berjanji tidak mengambil satu persen pun dari APBN," kata AHY saat pidato kebangsaan dalam acara Rapimnas Partai Demokrat di Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Menurut AHY, nilai proyek kereta cepat Jakarta Bandung semakin membengkak. Skema perhitungannya juga berbeda dari awal. Dia menyarankan agar dalam membangun megaproyek harus melalui perencanaan matang.

 


Indonesia Tidak Boleh Utang Terus

"Sehingga tidak mudah berubah di tengah jalan yang bisa sangat merugikan keuangan negara dan memberatkan pemerintahan sendiri dan Indonesia tentu tidak boleh terus menerus menambah hutangnya," ujarnya.

"Juga sangat tidak bijaksana jika proyek ini didanai oleh utang dan utang ini justru akan menambah beban fiskal kita," sambungnya.

AHY mengatakan, pada situasi krisis dan tekanan ekonomi yang dihadapi saat ini, menunda proyek pembangunan nasional strategis bukan suatu yang tabu. Menurutnya, hal itu lebih baik dari pada memaksakannya.

"Jika proyek proyek seperti itu dipaksakan akan berdampak buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi rakyat," ujarnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya