Cegah Masyarakat Kena Rayu Penipuan, Pemda Diminta Gencarkan Literasi Keuangan

Masyarakat kerap menjadi korban dari praktik ilegal di sektor keuangan. Sebagai contoh, adanya pinjaman online ilegal yang kerap meneror hingga mengintimidasi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Sep 2022, 17:20 WIB
Polda Jatim menangkap 3 pegawai pinjol yang ancam nasabah. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi meminta pemerintah daerah meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan. Tujuannya, melindungi masyarakat dari skema-skema penipuan.

Hal ini disampaikannya dalam penutupan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sumatera Barat, yang digelar di Kota Padang, Jumat (16/9/2022).

Friderica memandang maraknya modus penipuan perlu ditaggulangi dari berbagai sisi. "Saya minta untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Pak, dengan (tingkat) literasi tinggi bapak itu sudah melindungi masyarakat Bapak dari skema-skema penipuan," kata dia, Jumat (16/9/2022).

Dia menegaskan kalau upaya edukasi masyarakat menjadi satu hal prioritas. Dalam hal ini, khususnya di Sumatera Barat, juga diminta peran dari perbankan seperti BNI, dan BRI, serta bank daerah tersebut.

Untuk diketahui, masyarakat kerap menjadi korban dari praktik ilegal di sektor keuangan. Sebagai contoh, adanya pinjaman online ilegal yang kerap meneror hingga mengintimidasi.

Padahal, adanya kemudahan akses teknologi dari pinjol bisa meningkatkan akses keuangan di masyarakat.

Sayangnya, jika tak dibarengi dengan pemahaman yang cukup, dan adanya niatan jahat dari pinjol ilegal, malah akan menambah korban baru.

 


Warung Waspada Pinjol Ilegal

Satgas Waspada Investasi kembali membuka Warung Waspada Pinjol Ilegal di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Satgas Waspada Investasi kembali membuka Warung Waspada Pinjol Ilegal di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022). Dengan ini masyarakat bisa mengadukan berbagai tindakan pinjaman online ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing Kegaitan di Warung Waspada Pinjol Ilegal ini khusus untuk menampung pengaduan masyarakat yang mendapatkan perlakuan tidak etis. Kemudian, posko ini menampung informasi dari masyarakat soal penawaran pinjol ilegal.

"Intinya bahwa pinjol ini yang sangat meresahkan masyarakat ini ingin kita bawa ke proses hukum dengan hadirnya teman-teman dari bareskrim saat ini di warung waspada pinjol ilegal," terang dia kepada wartawan, di The Gade Coffe & Gold, Kebon Sirih, Jumat (16/9/2022).

Tongam menerangkan, posko ini dibuka setiap Jumat di minggu kedua dan minggu keempat setiap bulannya.

Posko akan melayani dengan durasi 2 jam, mulai Pukul 09.00-11.00 WIB. Ia meminta masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang baru dibuka kembali ini.

"Tentu kami ingin memperkuat penegakan hukum dengan kepolisian agar para pelaku bisa berhenti melakukan penawaran pinjol di indonesia," tuturnya.

Dia menyebut, hingga saat ini baru di tempat ini dibuka Warung Waspada Pinjol Ilegal. Kedepannya posko serupa direncanakan hadir di 45 tim kerja Satgas Waspada Investasi di seluruh Indonesia.

"Kita harap semua tim kerja SWI nanti kedepan akan lakukan tindakan seperti yang kita lakukan di Jakarta," kata dia.

"Sehingga masyarakat bisa lebih mudah unntuk mengadukan permasalahan-permasalahan yang terjadi akibat pinjol ilegal," tambah Tongam.

.


Prosedur

Satgas Waspada Investasi kembali membuka Warung Waspada Pinjol Ilegal di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Dia menerangkan sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengadukan pinjol ilegal. Utamanya informasi detail kejadian yang dirasa merugikan masyarakat tersebut.

Misalnya, masyarakat perlu melampirkan bukti adanya perlakuan tidak etis, termasuk adanya teror, intimidasi, dan pelecehan yang dilakukan pinjol. Bentuknya, bisa berupa tangkapan layar atau bukti percakapan adanya tindakan tersebut.

"Kita ingin masyarakat memberikan informasi sejelas-jelasnya apabila nanti ini masuk proses hukum akan kita sampaikan ke kepolisian," bebernya.

Upaya OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya misi untuk mendorong tingkat inklusi keuangan. Salah satunya bisa dicapai melalui financial technology (Fintech) atau pinjaman online (pinjol).

Ditengah pekembangan teknologi digital, pengawasan juga perlu ikut ditingkatkan. Sementara, kewaspadaan masyarakat dan kecakapan penggunaan produk keuangan digital juga perlu diakselerasi.

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkap 4 langkah penting yang diambil OJK. Diharapkan, mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dan fintek lending atau pinjol ini.

"Pertama, kita melakukan program literasi dan edukasi keuangan yang masif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat," kata dia dalam webinar bertajuk Sehat Kelola Dana Dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital, Selasa (9/8/2022).

Kedua, pengembangan produk keuangan yang inovatif dan adil untuk masyarakat. Disini, ada tiga prinsip, yakni mudah diakses, fleksibel, dan harganya terjangkau.

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya