Miracle in Cell No.7, Saat Penyandang Disabilitas Intelektual Kesulitan Berhadapan dengan Hukum

Jagat perfilman Tanah Air sedang diwarnai dengan salah satu film drama yang menceritakan seorang ayah penyandang disabilitas intelektual.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 19 Sep 2022, 13:00 WIB
Poster film Miracle In Cell No. 7. (Foto: Dok. Instagram @t_orasudi_ro)

Liputan6.com, Jakarta Jagat perfilman Tanah Air sedang diwarnai dengan salah satu film drama yang menceritakan seorang ayah penyandang disabilitas intelektual.

Apa lagi kalau bukan Miracle in Cell No.7, sebuah film adaptasi dari film dengan judul yang sama dari Korea Selatan yang diproduseri oleh Lim Min-Sub.

Unggahan Instagram @miracleincellno7movie menyampaikan informasi jumlah penonton di hari ke-8 penayangan. Sebelumnya, film ini mulai ditayangkan di seluruh Indonesia pada 8 September 2022.

“2.425.443 kunjungan penjara sampai hari ke-8,” dikutip Sabtu (17/9/2022).

Film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia di-remake oleh Hanung Bramantyo dan Falcon Pictures. Film ini ramai dibicarakan di berbagai sosial media dan sempat menjadi trending topic di Twitter.

Sosok Ayah Dodo yang menyandang disabilitas dalam Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia diperankan oleh aktor ternama Vino G. Bastian. Sedangkan, peran anak perempuan bernama Kartika dimainkan oleh aktris cilik Graciella Abigail.

Dalam film diceritakan bahwa Dodo mempunyai seorang anak perempuan yang sangat ia sayangi, di samping itu ia juga berporofesi sebagai penjual balon.

Hari-harinya dihabiskan bersama putri kesayangannya dengan penuh kebahagiaan dan keceriaan. Kartika kecil justru yang lebih sering menjaga dan merawat ayahnya. Dengan segala keterbatasan, keduanya menjalani hidup yang bahagia.

Kartika tetap bangga dan tidak malu pada profesi sang ayah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Namun, kehidupan sederhana nan bahagia seketika berubah saat sang ayah ditangkap atas tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis kecil yang bernama Melati.

Dodo akhirnya dipenjara lalu bertemu dengan para narapidana dalam sel tempat di mana ia menjalani hukuman.


Diambil dari Kisah Nyata

Berdasarkan pantauan Showbiz Liputan6.com, sejumlah netizen mengaku hatinya teriris oleh kisah Miracle In Cell No. 7 yang menempatkan Vino G Bastian sebagai Dodo Rozak. Ayah satu anak ini mengidap disabilitas intelektual-autisme dan berprofesi sebagai penjual balon untuk menghidupi anaknya. Ia dibui dengan tuduhan pembunuhan dan pelecehan seksual anak di bawah umur. (Foto: Dok. Instagram @falconpictures_)

Masuknya Dodo ke sel tahanan dengan tuduhan kasus pelecehan anak di bawah umur membuat para narapidana berperilaku kasar padanya.

Namun, seiring berjalannya waktu, mereka pun saling mengenal dan bersahabat. Para narapidana pun mulai meragukan tuduhan kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang diduga telah dilakukan oleh Dodo.

Pasalnya, perlakuan Dodo yang lembut dan penuh kasih sayang pada putrinya berbanding terbalik dengan tuduhan kejam itu. Para narapidana tersebut lantas membantu Dodo untuk bertemu dengan putri kesayangan dalam sel tersebut.

Film Miracle in Cell No. 7 menceritakan tentang hubungan seorang ayah dan putri cantiknya dengan latar belakang kehidupan di sel penjara.

Ini merupakan film yang terinspirasi dari kisah nyata yang dialami laki-laki bernama Jeong Won Seop yang meninggal pada usia 87 lantaran dituduh memperkosa gadis sekolah dasar.

Keadaan disabilitas mental membuatnya dengan mudah dituduh telah melakukan kejahatan.


Dihukum Mati

Setiap pemain berhasil memerankan karakter sesuai porsinya masing-masing, mulai dari Vino G. Bastian sebagai Dodo Rozak hingga Bryan Domani yang berperan sebagai Asrul, salah satu penghuni sel. Kerja keras para pemain dan kru tentunya terbayar dengan pencapaian jumlah penonton yang tembus 1 juta lebih di hari keempat penayangan, dan pastinya hasil tersebut akan terus bertambah. (Liputan6.com/IG/@vinogbastian__)

Seperti yang diceritakan dalam film, tindak pidana yang dituduhkan kepadanya yakni pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur.

Sebenarnya ia tidak melakukan kejahatan kepada anak tersebut. Ia hanya membantu melakukan CPR tetapi Jeong Won Seop tetap dipenjara dan dijatuhi hukuman mati.

Atas tuduhan yang ditujukan kepadanya, ia mendekam di dalam penjara selama 15 tahun. Ia menjalani hukumannya mulai dari umur 34 tahun atau pada tahun 1973, kemudian mendapat kebebasan bersyarat di tahun 1987.

Setelah pembebasan bersyaratnya dari penjara di Namwon, Jeong Won Seop sempat menjadi pendeta Kristen.

Meski begitu, hukuman mati tetap dibebankan padanya. Pada saat ia meninggal, ia memilih untuk dimakamkan di Chuncheon.

Film dengan judul Miracle in Cell No. 7 ini sebenarnya akan rilis dengan nama 12 Woll 23 II yang secara harfiah berarti 23 Desember.


Mengangkat Isu Kesehatan Mental

Ada sejumlah adegan yang mengiris hati penonton. Salah satunya kala Dodo Rozak yang tak tahu apa-apa dipaksa mengenakan seragam oranye lalu dijebloskan ke penjara. Di sisi lain, ia ingin menjemput putrinya, Kartika (Graciella Abigail). Kartika hanya punya bapak. Ibunya, Juwita, meninggal akibat perdarahan hebat saat bersalin. Sedih banget. (Foto: Dok. Instagram @falconpictures_)

Film Miracle in Cell No 7 adalah film yang mengangkat isu kesehatan mental dan salah penuduhan.

Film ini mendapatkan Penghargaan dari Asosiasi Kritikus Film Korea atau Korean Association of Film Critics Awards pada 29 November 2013 kategori Best Supporting Actress kepada Park Shin-Hye.

Penghargaan lain yang didapatkan yakni oleh Blue Dragon Film Awards pada 22 November 2013 kategori Audience Choice Awards for Most Popular Movie. Film ini juga mendapatkan penghargaan dalam kategori Most Popular Actress Park Shin Hye dari BaekSang Arts Awards pada 9 Mei 2013.

Selain itu, penghargaan lainnya yakni Best Actory Ryoo Seung-Ryong, Best Screenplay Lee Hwan-Kyung, Special Jury Awards Kal So-Won oleh Daejong Film Awards pada 1 November 2013.

 

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya