Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di 2 Terminal

Stasiun pengisian kendaraan listrik akan dibangun di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur dan Terminal Grogol, Jakarta Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2022, 18:49 WIB
PLN meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sedang mengkaji pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di dua terminal secara bertahap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengungkapkan, stasiun pengisian kendaraan listrik ini akan dibangung di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur dan Terminal Grogol, Jakarta Barat.

"Saat ini dua titik yang sedang dikaji ada di Terminal Grogol dan Pulo Gebang," kata Syafrin di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Menurut dia, kajian yang dilakukan terkait gambar hingga lalu lintas agar tidak mengganggu fungsi terminal.

Ia menargetkan dalam jangka panjang SPKLU dapat terpasang di masing-masing terminal di DKI Jakarta, sehingga dapat mengakomodasi khususnya untuk pengisian angkutan umum seperti bus besar dan bus kecil.

Tak hanya untuk kendaraan umum, SPKLU itu juga bisa digunakan untuk kendaraan pribadi yang berbasis listrik.

Dalam waktu dekat ini, Dishub DKI Jakarta juga akan berkolaborasi dengan pihak swasta agar ikut membangun SPKLU, sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat umum.

"Agar mereka melakukan pembangunan SPKLU kerja sama di antaranya dengan anak usaha Jakpro dan itu sedang kami identifikasi di beberapa lokasi terminal nantinya akan dipasang SPKLU untuk mendukung program kendaraan bermotor berbasis listrik," imbuh Syafrin, seperti dikutip dari Antara.

Pendirian fasilitas SPKLU itu sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan di antaranya kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

 


DKI Jakarta Akan Gunakan 200 Unit Kendaraan Listrik pada 2023

Warga memfoto bus Transjakarta bertenaga listrik saat karnaval kendaraan listrik di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Karnaval kendaraan listrik ini bertajuk, Jakarta Langit Biru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

 

Selain itu, melalukan sinergi dan pengawasan kepada setiap satuan perangkat kerja dan daerah untuk memantau perkembangan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.

Selanjutnya, memberikan insentif fiskal dan nonfiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan 200 unit kendaraan bermotor listrik secara bertahap mulai 2023 untuk mendukung peningkatan kualitas udara bersih.

"Tahun depan akan kami siapkan tidak kurang dari 100 dan juga kendaraan roda dua tidak kurang dari 100," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada Hari Perhubungan Nasional di Jakarta, Sabtu (17/9).

Namun, Riza belum memberikan detail anggaran yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan bermotor listrik tersebut.

Sedangkan untuk transportasi umum di Jakarta, armada TransJakarta kini sudah memiliki 30 unit bus listrik dan rencananya hingga akhir tahun akan menjadi 100 unit.

Tahun 2023, kata dia, rencananya juga akan ditambah sebanyak 100 unit bus listrik.

Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya