Mau Konversi Motor Listrik? Simak Dulu Prosedurnya

Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan program motor listrik belum bisa dikomersilkan dalam waktu dekat.

oleh Tira Santia diperbarui 19 Sep 2022, 20:00 WIB
Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan saat ini tengah melakukan evaluasi pelaksanaan program konversi motor listrik (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan program motor listrik belum bisa dikomersilkan dalam waktu dekat.

Pasalnya, saat ini konversi motor listrik masih dalam tahap pilot project, artinya masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati, misalnya ujicoba kendaraan listrik dan lainnya.

"Sekarang kan masih dalam pilot project tapi dalam program pilot ini kita juga sudah mempunyai kemarin itu ada 4 bengkel. Nah, ini ada lagi kurang lebih 40 bengkel lagi yang minta mengajukan untuk pelatihan Bagaimana bisa melakukan konversi," kata Menteri ESDM, saat ditemui dalam evaluasi pelaksanaan program konversi motor listrik, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Kata Menteri ESDM, jika nanti program motor listrik ini dikomersilkan maka bisa menumbuhkan kegiatan ekonomi baru di Indonesia, yakni muncul perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel khusus konversi motor listrik.

"Kalau dilakukan di Indonesia ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru perakitan yang dilakukan oleh bengkel bengkel baru service. Nah, itu akan ada lapangan baru," ujarnya.

Adapun model Konversi yang dilakukan adalah membongkar dan melepas mesin bakar lalu mengganti dengan komponen motor listrik menggunakan motor BLDC Mid Drive dengan seminimal modifikasi rangka kendaraan, penggunaan baterai Fixed. Kemudian, diperlukan tambahan bengkel konversi untuk mempercepat program konversi motor listrik.

 


Kerja Sama dengan BLU

Kementan ESDM dan Kementerian Perhubungan saat ini tengah melakukan evaluasi pelaksanaan program konversi motor listrik (dok: Tira)

Menteri ESDM menyebut, BLU Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Energi Ketenagalistrikan (P3TEK) KESDM berperan mendorong inovasi atau uji coba model konversi, memberikan pelatihan, mensupervisi bengkel menjadi bengkel konversi.

Saat ini bengkel yang mendaftar training konversi totalnya mencapai 47 bengkel (38 di pulau Jawa dan 9 di luar pulau Jawa).

Terdapat 4 bengkel yang sudah training, diantaranya Politeknik Astra Jabar, Cikarang; Global Mandiri Semesta Bogor; Yamaha Depok Panprisa Motor; dan Katalis Bekasi.

 


Prosedur Konversi

Kendaraan listrik terlihat di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Penggunaan kendaraan listrik sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Berikut prosedurnya melakukan konversi motor listrik:

1. Cek dokumen kepemilikan sepeda motor BBM

2. Motor diterima dari satuan kerja (Satker)

3. Uji torsi maksimum, konsumsi BBM dan emisi

4. Pengadaan peralatan konversi

5. Penurunan mesin sepeda motor

6. Rancang bangun transmisi

7. Penempatan motor listrik

8. Instalasi peralatan dan sistem kelistrikan

9. Setting kontroler dan transmisi

10. Uji unjuk kerja dan konsumsi listrik

11. Analisa dan persiapan dokumen sertifikasi

12. Persiapan perubahan STNK dan BPKB

13. Proses perubahan STNK dan BPKB

14. Serah terima sepeda motor hasil konversi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya