Liputan6.com, Jember - Universitas Jember (Unej) membentuk tim investigasi dugaan pelanggaran dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) di Fakultas Teknik.
Wakil Rektor I bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Unej Slamin menyatakan, tim investigasi beranggotakan perwakilan dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M), Satuan Pengawasan Internal (SPI), Tim Hukum dan Kebijakan, perwakilan wakil dekan bidang kemahasiswaan, dan perwakilan Kelompok Kerja Kemahasiswaan.
Advertisement
“Begitu mendengar laporan dari masyarakat dan dekanat Fakultas Teknik, Rektor memutuskan membentuk tim investigasi yang akan menyelidiki dugaan tindak pelanggaran dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) di Fakultas Teknik," ujar Slamin, Selasa (20/9/2022).
Dia memastikan, tim akan bekerja obyektif dan dalam waktu dekat akan melaporkan hasil penyelidikannya kepada rektor.
"Untuk sementara kegiatan PPMB di Fakultas Teknik akan dihentikan sambil menunggu laporan hasil kerja tim,” tegas Slamin.
Ketegasan ini juga terbukti dengan sudah adanya surat pemberitahuan Wakil Rektor I Universitas Jember bernomor 18159/UN25/KM/2022 pertanggal 18 Agustus 2022 yang berisi pedoman penyelenggaraan kegiatan PPMB di fakultas.
Dalam surat diantaranya menjelaskan kegiatan PPMB digelar di hari Sabtu atau Minggu selama maksimal 6 kali dan dilaksanakan paling lama 6 jam dengan keharusan sudah berakhir pada jam 16.00 WIB.
Selama kegiatan PPMB dilarang keras melakukan tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis, perundungan, perploncoan dan kekerasan seksual.
“Kegiatan PPMB sejatinya kami harapkan diisi dengan penyampaian materi mengenai organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas, bagaimana meningkatkan prestasi mahasiswa baik prestasi akademik maupun non akademik," jelasnya.
Hapus Segala Bentuk Kekerasan dan Perpeloncoan
Slamin mendorong seluruh jajaran dekanat, pegiat organisasi mahasiswa dan segenap keluarga besar Unej untuk berkomitmen menghapus segala bentuk kekerasan dan perploncoan di kampus.
“Kami mendorong jajaran dekanat untuk selalu mengarahkan dan mengawasi setiap kegiatan kemahasiswaan," ujarnya.
Sementara bagi aktivis mahasiswa diminta melaksanakan PPMB dengan mengedepankan daya intelektualitas dan kreativitas.
"Bagi mahasiswa baru jangan takut melapor jika menemukan ada dugaan pelanggaran dalam kegiatan kemahasiswaan melalui berbagai saluran yang ada,” pungkas Wakil Rektor I Universitas Jember Slamin.
Advertisement