Ancaman Lain Rokok, Bikin Anak Jalanan Terjebak dalam Jurang Kemiskinan

Dampak dari rokok tidak hanya adiksi tapi juga bikin anak jalanan terjebak dalam kemiskinan

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 23 Sep 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi puntung rokok. (dok. Pawel Czerwinski/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Anak jalanan sangat rentan terhadap konsumsi rokok yang mengakibatkan adiksi. Sebagian besar pendapatan harian hasil kerja anak jalanan habis untuk membeli rokok.

Akibatnya, anak jalanan perokok tidak hanya mengalami penurunan kondisi kesehatan, tetapi mereka juga terjebak dalam kondisi kemiskinan.

Namun, anak jalanan berpikir secara rasional untuk berhenti merokok apabila harga rokok naik lima kali lipat. Oleh sebab itu, kebijakan rokok mahal merupakan solusi yang optimal untuk mengendalikan konsumsi rokok pada anak jalanan.

Hal ini diungkap dalam penelitian Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) tentang 'Ancaman Keterjangkauan Produk Rokok pada Anak Jalanan: Studi Kualitatif' yang dirilis pada Kamis, 15 September 2022.

Penelitian juga menemukan bahwa kebijakan pengendalian konsumsi rokok secara non-fiskal tetap perlu dilakukan secara konsisten untuk menekan keterjangkauan rokok.

Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Pasal 28B Ayat (2) mengamanatkan agar negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang.

Amanat ini seakan tidak sejalan dengan peningkatan konsumsi rokok anak yang dapat merenggut hak-hak anak menjadi tidak dapat bertumbuh kembang secara optimal.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan bahwa persentase perokok anak usia 10–18 terus mengalami peningkatan dari tahun 2013 sebesar 7,2 persen menjadi 9,1 persen di tahun 2018.

Harga rokok yang murah menjadi salah satu pemicu anak menjadi perokok (Dartanto, 2020). Diketahui, harga rokok di Indonesia masih murah dan terjangkau oleh anak-anak, serta masih dijual secara ketengan.


Mengatasi Kebiasaan Merokok Anak

(Foto:Dok.Bea Cukai)

Untuk mengatasi kebiasaan merokok di kalangan anak-anak, kebijakan perlu melihat bukti empiris pada berbagai kelompok masyarakat, termasuk pada anak jalanan.

Anak jalanan termasuk kelompok anak yang harus dilindungi karena literasi pendidikan mereka yang tidak memadai dan mereka dihadapkan pada efek berbahaya dari merokok. Potret ancaman perilaku merokok pada anak jalanan disertai dengan kebijakan pengendalian masih jarang dilakukan pada penelitian-penelitian sebelumnya.

Untuk itu, dilakukan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada bulan Juni-Agustus 2022 yang bertujuan untuk menganalisis ancaman keterjangkauan produk rokok di kalangan anak jalanan. Pengambilan data berlokasi di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Selain anak jalanan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pembina rumah singgah anak jalanan serta perwakilan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga menjadi informan dalam studi ini.

Tim Riset PKJS-UI Risky Kusuma Hartono, Ph.D menyampaikan beberapa poin temuan dalam studi ini.

Salah satunya, pendapatan anak jalanan bervariasi pada rentang Rp25.000-Rp300.000 per hari. Namun, sekitar 25 persen penghasilan per hari anak jalanan habis digunakan untuk membeli rokok.

“Bahkan, terdapat anak jalanan dengan konsumsi lebih dari 1 bungkus per hari,” kata Risky dalam keterangan pers ditulis Rabu (21/9/2022).


Temuan Lainnya

Ilustrasi rokok. Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Temuan berikutnya dari penelitian ini adalah:

- Mayoritas anak jalanan membeli rokok secara batangan/ketengan. Harga satuan rokok pun sangat murah, yaitu Rp2.000 per batang.

- Mayoritas informan memiliki persamaan persepsi bahwa harga rokok masih murah di Indonesia. Kenaikan harga rokok belum menjadikan harga rokok menjadi mahal.

- Anak jalanan akan berpikir ulang untuk membeli rokok apabila harga rokok menjadi mahal. Apabila harga rokok dinaikkan 5 kali lipat dari harga saat ini, maka harga rokok akan semakin mahal dan semakin berpotensi besar mendorong anak-anak untuk berhenti mengonsumsi rokok.

- Jenis rokok yang paling banyak dikonsumsi anak jalanan merupakan rokok golongan 1 yaitu rokok dengan tarif cukai yang paling mahal. Namun, sebagian anak jalanan masih berniat pindah ke produk rokok dengan harga yang lebih murah apabila harga rokok naik.

- Edukasi bahaya merokok belum berhasil membuat anak jalanan berhenti merokok.

- Efek jangka pendek kondisi ekonomi akibat dari perilaku merokok yaitu pemborosan, mengurangi pendapatan, dan hanya kegiatan berupa membakar uang. Selain itu, efek penurunan kondisi kesehatan yang dirasakan oleh sebagian besar informan anak jalanan yaitu menjadi sering batuk-batuk, lebih mudah  mengalami kelelahan, hingga masalah paru-paru.


Terjebak dalam Jurang Kemiskinan

Ilustrasi Rokok. Foto: Ade Nasihudin (15/9/2020).

Tim Riset dan Manajer Program PKJS-UI Dr. Renny Nurhasana menambahkan bahwa konsumsi rokok pada anak jalanan dapat mengakibatkan mereka terjebak pada jurang kemiskinan.

Ini terjadi karena anak rentan mengalami penurunan produktivitas akibat dari penurunan kondisi kesehatan di masa depan.

Studi ini menyimpulkan bahwa rokok masih sangat mudah dijangkau oleh anak jalanan yang disertai dengan berbagai  konsekuensi merugikan.

Oleh karena itu, studi ini memberikan rekomendasi kebijakan sebagai berikut:

- Menaikkan harga rokok melalui mekanisme kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) agar harga rokok menjadi semakin mahal sehingga lebih tidak terjangkau oleh anak jalanan.

- Studi ini mendukung rekomendasi dari Bappenas agar pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 20 persen dan melanjutkan penyederhanaan/simplifikasi strata tarif cukai menjadi 5 strata untuk dapat  mencapai target penurunan prevalensi perokok anak sebesar 8,7 persen pada 2024.

- Merevisi Peraturan Pemerintah 109/2012 di antaranya dengan melarang penjualan rokok ketengan agar dapat lebih melindungi anak dari bahaya rokok, serta menerapkan pelarangan penjualan rokok secara ketengan agar semakin membatasi akses rokok kepada anak.

- Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu bekerja sama secara lintas sektor untuk memperbanyak program, edukasi, dan kegiatan dalam rangka pencegahan dan menekan perilaku merokok anak jalanan.

(Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya