Liputan6.com, Probolinggo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo membuka pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran calon Panwascam dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Probolinggo.
Advertisement
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib mengatakan, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar Panwascam setidak-tidaknya berusia paling rendah 25 tahun.
"Pendaftaran calon Panwascam ini dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022. Pendaftar paling rendah berijazah SMA. Berkas pendaftaran bisa dibawa langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo atau dikirimkan melalui pos," katanya, Rabu (21/9/2022).
Menurut Qorib, calon pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.
"Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.
Qorib menerangkan selain berkas-berkas secara umum mulai dari fotokopi KTP, pas foto berwarna, fotokopi ijazah dan surat keterangan sehat, pendaftar harus mengirimkan surat lamaran disertai dengan surat pernyataan, daftar riwayat hidup dan surat izin atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Semua persyaratan dan formulir berkas administrasi serta keterangan lebih lanjut bisa dilihat di laman Bawaslu Probolinggo dan portal Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta media sosial Bawaslu Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Ajak Warga Daftar Panwascam
Oleh karena itu, Qorib mengajak kepada semua masyarakat Kabupaten Probolinggo yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengabdi bersama Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Semua bebas mendaftar asalkan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
“Masa kerja dari Panwascam ini mulai dari saat diterima hingga penetapan pemenang peserta pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Kuota yang dibutuhkan setiap kecamatan sebanyak 3 orang Panwascam. Sehingga nantinya akaada seleksi administrasi, seleksi dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dan seleksi wawancara,” ujarnya.
Qorib mengharapkan semua masyarakat Kabupaten Probolinggo berbondong-bondong bagaimana mengawasi bersama-sama pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 dengan masuk ke dalam jajaran pengawas pemilu dan mendaftarkan diri sebagai Panwascam.
“Tanpa peran serta dari masyarakat, Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan jajaran ke atas Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI tidak akan berhasil melakukan pengawasan. Jadi kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendaftar sebagai calon anggota Panwascam di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.
Advertisement