23 Unit Rumah Adat di Wainyapu NTT Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Puluhan rumah adat di kampung adat Wainyapu, Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, hangus terbakar, Selasa (20/9/2022).

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2022, 12:26 WIB
Ilustrasi kebakaran (AFP Photo)

Liputan6.com, Kupang - Puluhan rumah adat di kampung adat Wainyapu, Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, hangus terbakar, Selasa (20/9/2022). Tim penyidik dari Polres Sumba Barat Daya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Bala, Rabu (21/9/2022) mengatakan, upaya penyidikan untuk mencari tahu penyebab kebakaran rumah adat tersebut masih terus dilakukan.

"Yang kami tahu bahwa api berasal dari salah satu rumah adat tanpa penghuni yang kemudian menjalan ke rumah yang lain," katanya.

Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk diperiksa soal terbakarnya puluhan rumah adat yang pernah dibantu pembangunannya oleh pemerintah setempat dan juga oleh pihak swasta.

Aparat kepolisian setempat juga sudah mendata dan memastikan bahwa total rumah di kampung adat terbakar mencapai 23 unit rumah.

"Dengan kerugian kurang lebih mencapai Rp2 miliar dan korban jiwa tidak ada," ujar dia.

 


Dokumen Penting Ikut Terbakar

Sebanyak 23 rumah di kampung adat itu tambah dia adalah rumah dari 12 suku yang ada di daerah itu.

Puluhan rumah yang yang terbakar itu juga semuanya beratapkan alang-alang sehingga mudah terbakar. Selain itu itu puluhan rumah itu berdindingkan bambu dan tiang rumah dari kayu Kadimbi.

Beberapa dokumen penting yang ikut terbakar adalah Ijazah SD hingga SMA atas nama Nalwi, serta sertifikat tanah atas nama Thomas Teda Wonda.

Ada pula ijazah dan dokumen penting lain milik beberapa warga yang rumahnya terbakar juga dilaporkan ikut hangus akibat kejadian tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya