Liputan6.com, Jakarta KPK menahan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Papua, Marthen Sawy. Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika senilai Rp 46 miliar.
VIDEO: Kabag Kesra Setda Mimika, Marthen Sawy Ditangkap KPK Terkait Kasus Gereja Kingmi Mile 32
KPK menahan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Papua, Marthen Sawy. Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika senilai Rp 46 miliar.
diperbarui 21 Sep 2022, 13:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Ribuan Warga Antusias Berburu Tiket Kereta Api Murah di KAI Expo 2024
BFI Finance Pede Nilai Aset Capai Rp 26 Triliun di Akhir 2024
Rayakan Keberagaman Budaya, Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Kebangsaan Bertema 'Kembang Setaman Harmoni Nusantara'
Layani Penonton Aquabike Championship 2024, ASDP Kerahkan 2 Kapal di Danau Toba
Cara Menghidupkan Laptop dengan Benar: Panduan Lengkap
Pramono Anung soal Tata Kota: Tak Mungkin Sim Salabim
Pramono Anung Ungkap Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Debat Pamungkas Pilkada Jakarta
Hadir di Kota Medan, Hasto Kristiyanto Bahas soal Sikap Kesatria sampai Kesetiaan
Ibu Negara Brasil Janja Lula da Silva Mengumpat ke Elon Musk di Acara G20
MenEkraf Teuku Riefky Ajak Santri Perangi Judi Online dan Kemiskinan Lewat Konten Kreatif
Cara Menghilangkan Bau Ompol di Kasur: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Penumpang Kapal ASDP Naik 12,7% di Danau Toba, Imbas Kejuaraan Aquabike Jetski