Pengemudi taksi dan ojek online menyalakan suar saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pengemudi taksi dan ojek online menyalakan suar saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pengemudi taksi dan ojek online menyalakan suar saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pengemudi taksi dan ojek online saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Polisi berjaga saat pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)