Sepanjang 2022, Polda Sulsel Tangkap 2.114 Pengedar Narkoba

Dari tangan ribuan pengedar narkoba itu, polisi juga mengamankan barang bukti yang nilainya tak main-main.

oleh Fauzan diperbarui 08 Nov 2022, 08:20 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan prestasi yang luar biasa dalam pengungkapan tindak pidana narkoba. Berapa tidak, hanya dalam kurun waktu 9 bulan saja, Ditnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan narkoba. 

Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan sedikitnya ada 1.564 laporan yang masuk seluruh polres jajaran Polda Sulsel. Tak main-main dari seluruh laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 2.114 pelaku penyalahgunaan narkoba. 

"Total ada 2.114 orang yang kami tangkap, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.941 orang, dan Perempuan berjumlah 173 orang," kata Dodi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022). 

Selain berhasil menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian juga berhasil menangkap barang bukti dengan jumlah yang sangat banyak. Di antaranya adalah sabu seberat 65 kilogram, ganja 13 kilogram, ekstasi 3.652 butir, obat daftar G 370.184 butir dan tembakau sintesis seberat 1 kilogram. 

"Barang bukti itu kita amankan bersama dengan ribuan pelaku yang kami tangkap," ucapnya. 

Tangkapan dengan jumlah yang cukup besar itu menjadi pertanda bahwa Sulsel memang menjadi salah satu wilayah dengan persebaran narkoba yang cukup banyak. Oleh sebab itu, Dodi mengajak seluruh masyarakat di Sulsel untuk sama-sama menyelamatkan masa depan generasi muda. 

"Selamat kan masa depan anak-anak kita dari penggunaan narkoba, anak-anak kita adalah penerus bangsa kita di masa akan datang nantinya” imbuhnya. 

Dodi juga mengimbau agar seluruh masyarakat tak sungkan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar rumahnya. 

"Jika ada informasi terkait adanya kegiatan masyarakat di sekitarnya yg mencurigakan melakukan transaksi barang haram tersebut (Narkoba) segera laporkan ke polres atau polsek-polsek terdekat agar dapat di tindak lanjuti oleh anggota kami di lapangan,” Dodi memungkasi. 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya