Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya termasuk para jaksa untuk memiliki pola pikir dan kerja yang berorientasi mengabdi ke masyarakat dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas. Guna mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas.
“Kalian harus menyadari, bahwa menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah, karena Jaksa merupakan salah satu penegak hukum dengan lingkup tugas dan tanggungjawab yang berat sekaligus memiliki kompleksitas kerja yang tinggi,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (21/9).
Burhanuddin menyampaikan sebagai Jaksa, disamping akan bertindak sebagai Penuntut Umum yang merupakan tugas pokoknya. Termasuk juga mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Jaksa Pengacara Negara, sekaligus melaksanakan fungsi intelijen.
Dari beragam tugas itu, kata Burhanuddin, kedudukan jaksa juga yang memiliki kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang. Tentunya menjadi luar biasa, maka perlu adanya sikap integritas, profesionalitas dan moralitas.
Baca Juga
Advertisement
“Sebagai Jaksa Agung, saya tidak menghendaki hal tersebut, serta saya juga tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang, maka gunakanlah kewenangan yang ada secara arif dan bijaksana,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin menyampaikan bahwa sebagai aparat penegak hukum, Jaksa terikat dengan kode etik perilaku Jaksa yang mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi.
"Oleh karena itu, pelajari dan pahami ketentuan yang tercantum dalam kode etik perilaku Jaksa tersebut agar gerak langkah saudara sebagai Jaksa selalu sesuai dengan norma perilaku Jaksa," sebutnya.
Jaga Reputasi
Lantas, Burhanuddin selaku Jaksa Agung mengingatkan untuk seluruh bawahannya untuk menghindari segala bentuk perbuatan tercela dan pelanggaran hukum, karena sulitnya membangun repurtasi seorang jaksa.
"Butuh waktu setidaknya 20 tahun bagi saudara untuk membangun sebuah reputasi baik sebagai seorang Jaksa, dan hanya 5 menit saja untuk menghancurkannya. Untuk itu ketika saudara tergoda untuk melakukan penyimpangan, agar pikirkan segala dampak buruk dan resiko yang harus ditanggung oleh saudara, keluarga dan institusi ini," ucapnya.
Pada kesempatan ini, Burhanuddin juga mengingatkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan penegakan hukum saudara sebagai seorang Jaksa. Dia pun mengibaratkan , Penegak hukum tanpa hati nurani ibaratkan hewan buas yang dapat melukai siapa sajam
“Mengapa sampai hati nurani menjadi penting untuk selalu dikedepankan oleh setiap penegak hukum, karena beranjak dari tataran empiris, penegakan hukum dewasa ini cenderung mengedepankan legalitas-formal pada aspek kepastian hukum, daripada keadilan dan kemanfaatan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin dalam rangkaian acara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 pada Rabu 21 September 2022 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement