Korea Utara Akan Luncurkan Kapal Selam Terbaru, Diduga Mampu Bawa Rudal Balistik

Korea Utara diduga sedang bersiap meluncurkan kapal selam baru yang diyakini mampu menembakkan rudal balistik.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 22 Sep 2022, 16:49 WIB
Parade militer menandai kongres partai yang berkuasa di Lapangan Kim Il-sung, Pyongyang, Korea Utara, Kamis (14/1/2021). Korea Utara meluncurkan rudal balistik yang dirancang untuk diluncurkan dari kapal selam dan perangkat keras militer lain. (Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

Liputan6.com, Pyongyang - Korea Utara diduga sedang bersiap meluncurkan kapal selam baru yang diyakini mampu menembakkan rudal balistik, sebuah think tank yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan hal tersebut pada Kamis, berdasarkan laporan dari citra satelit komersial.

Gambar Galangan Kapal di Sinpo Selatan yang berada di pantai timur negara itu dideteksi pada 18 September 2022 dan mengungkapkan ada enam tongkang dan kapal berkumpul di sekitar dermaga.

"Keberadaan enam kapal dan tongkang di daerah ini belum pernah diamati sebelumnya," kata laporan itu, yang menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut menyarankan ada sebuah persiapan tengah dilakukan, seperti dikutip dari laman Straits Times, Kamis (22//2022)

Laporan itu muncul ketika Presiden AS Joe Biden menuduh Korea Utara "secara terang-terangan melanggar sanksi PBB" dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pada Rabu kemarin, mengutip negara itu sebagai salah satu alasan untuk memperkuat upaya nonproliferasi nuklir internasional.

Analis pertama kali melihat tanda-tanda bahwa setidaknya satu kapal selam baru sedang dibangun pada tahun 2016, dan pada tahun 2019 media pemerintah menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memeriksa kapal selam yang akan beroperasi di perairan lepas pantai timur negaranya.

Media pemerintah pada saat itu tidak menjelaskan sistem senjata kapal selam atau mengatakan di mana dan kapan inspeksi itu dilakukan, tetapi para analis mengatakan ukuran kapal baru mengindikasikan bahwa kapal itu dirancang untuk membawa rudal.

Korea Utara memiliki armada kapal selam yang besar tetapi hanya satu kapal selam eksperimental yang diketahui mampu membawa rudal balistik.

Para pengamat juga mengatakan Korea Utara telah membuat persiapan untuk melanjutkan uji coba nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017, di tengah pembicaraan denuklirisasi yang terhenti.


Korea Utara Legalkan Penggunaan Senjata Nuklir untuk Antisipasi Serangan AS

Korea Utara yang bersenjata nuklir telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kritikus lainnya. (Foto: AFP / Ed Jones)

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah bersumpah dia tidak akan pernah meninggalkan senjata nuklir yang dia katakan negaranya perlu melawan permusuhan dari AS.

Pemerintah Kim kini telah mengesahkan undang-undang yang mengabadikan hak untuk menggunakan serangan nuklir untuk melindungi negaranya.

Itu terjadi ketika pemimpin itu menuduh Amerika mendorong agenda yang bertujuan melemahkan pertahanan Korea Utara dan akhirnya "meruntuhkan" pemerintahannya.

Kim mengatakan undang-undang baru itu akan membuat status nuklirnya "tidak dapat diubah" dan melarang pembicaraan denuklirisasi apa pun, media pemerintah melaporkan pada hari Jumat, seperti dikutip dari Sky News, Minggu (11/9/2022).

Para pengamat mengatakan Korea Utara tampaknya bersiap untuk melanjutkan uji coba nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017, setelah pertemuan puncak bersejarah dengan Presiden AS saat itu Donald Trump dan para pemimpin dunia lainnya pada 2018 gagal membujuk Kim untuk meninggalkan pengembangan senjatanya.

Parlemen Korea Utara, Majelis Rakyat Tertinggi, mengesahkan undang-undang itu pada hari Kamis, menurut kantor berita negara KCNA.


Penggunaan Rudal Nuklir

Korea Utara meledakkan situs uji nuklir yang terletak di Punggye-ri, Kamis (24/5). Selain itu, penghancuran tersebut terjadi jelang pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. (Korea Pool/Yonhap via AP)

Seorang wakil di majelis itu mengatakan undang-undang itu akan mengkonsolidasikan posisi Korea Utara sebagai negara senjata nuklir dan memastikan "karakter transparan, konsisten, dan standar" dari kebijakan nuklirnya, demikian yang dilaporkan KCNA.

Dalam pidatonya di parlemen, Kim mengatakan: "Arti terpenting dari legislasi kebijakan senjata nuklir adalah menarik garis yang tidak dapat diperbaiki sehingga tidak ada tawar-menawar atas senjata nuklir kita."

Korea Utara telah menyatakan dirinya sebagai negara senjata nuklir dalam konstitusinya, tetapi undang-undang baru itu melampaui itu untuk menguraikan kapan senjata nuklir dapat digunakan, termasuk untuk menanggapi serangan, atau menghentikan invasi.

Ini juga memungkinkan serangan nuklir pre-emptive jika serangan yang akan segera terjadi oleh senjata pemusnah massal atau terhadap "target strategis" negara itu terdeteksi.


Tawaran Dialog dari AS

Orang-orang menonton TV yang menampilkan file gambar peluncuran rudal Korea Utara selama program berita di Stasiun Kereta Seoul, Korea Selatan, Selasa (11/1/2022). Pekan lalu, Korut mengklaim berhasil melakukan uji coba rudal hipersonik, yang pertama sejak Oktober 2021 lalu (AP Photo/Ahn Young-joon)

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah menawarkan untuk berbicara dengan Kim kapan saja, di mana saja, dan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengatakan negaranya akan memberikan bantuan ekonomi yang murah hati jika Pyongyang mulai menyerahkan persenjataannya.

Namun, Korea Utara telah menolak tawaran itu, dengan mengatakan bahwa Amerika Serikat dan sekutunya mempertahankan "kebijakan bermusuhan" seperti sanksi dan latihan militer yang merusak pesan perdamaian mereka.

"Selama senjata nuklir tetap ada di bumi dan imperialisme tetap ada dan manuver Amerika Serikat dan para pengikutnya melawan republik kita tidak dihentikan, pekerjaan kita untuk memperkuat kekuatan nuklir tidak akan berhenti," kata Kim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya