Warga berjalan di depan gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya pada Rabu (21/9/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Warga berjalan di jembatan penghubung depan gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Penetapan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya pada Rabu (21/9/2022) dilakukan setelah proses kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta serta ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru, terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dua orang pelajar berjalan di depan gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai Situs Cagar Budaya dikarenakan bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru, terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivitas warga di jembatan penghubung depan gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Penetapan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya pada Rabu (21/9/2022) dilakukan setelah proses kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta serta ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru, terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai kawasan cagar budaya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivitas pedagang di Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022). Kompleks Jalan Pasar Baru ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya karena bangunan di kawasan ini memiliki struktur cagar budaya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Warga melintas di Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022). Kompleks Jalan Pasar Baru menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu sehingga perlu dilestarikan dan dilindungi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)