BSU Tahap II Disalurkan, Menaker: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja

BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Sep 2022, 18:31 WIB
Aktivitas pekerja saat melakukan perawatan gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (30/11/2020). Menaker Ida Fauziyah menyatakan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 senilai Rp1,2 juta per orang diperkirakan akan cair pekan ini. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua secara simbolis kepada 38 karyawan PT Leea Footwear Indonesia.

"BSU tahap II ini merupakan kelanjutan tahap I lalu yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya usai kenaikan harga BBM, sejak 3 September tahun 2022 lalu," ujar Ida dalam keterangan resmi, Kamis (22/9/2022).

Pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja. Lanjutnya, BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," jelas dia.

Lebih lanjut, dia berharap pengusaha atau perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan. Sehingga apabila terdapat program Jamsos yang dapat diakses oleh pekerja, tidak terhalangi dikarenakan kepatuhan pengusaha.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2

Adapun untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT dari subsidi tahap 2 tersebut bisa menggunakan dua cara yaitu mengunjungi situs BPJS yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id ataupun bisa melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan yaitu kemnaker.go.id.

Cara Melalui Situs BPJS

1. Pertama-tama, Anda dapat mengunjungi website resmi dari BPJS yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Kemudian dalam halaman utamanya anda dapat memilih fitur bertuliskan "Cek Apakah Kami Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Setelah itu, Anda dapat mengisi NIK Anda, kemudian nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung hingga nomor telepon dan alamat email Anda.

4. Jika data telah terisi dengan benar kemudian anda tinggal mengklik tombol "Lanjutkan" setelah itu sistem akan mencari data. Adapun jika anda telah terdaftar akan muncul notifikasi lolos verifikasi.

 


Cara Lain

Pekerja saat melakukan perawatan gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (30/11/2020). BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 ini sebagai lanjutan dari sisa pekerja yang belum menerima bantuan pada termin 2 tahap 5. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Cara Melalui Situs Kemnaker

Adapun cara dalam mengetahui Anda terdaftar atau tidak untuk BSU, bisa mengunjungi situs remsi dari Kembaker yaitu kemnaker.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Kunjungi laman dari kemnaker.go.id.

2.kemudian jika sudah masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, setelah itu isi biodata secara lengkap.

3. Jika selesai diinput dengan lengkap, pemberitahuan akan muncul dan jika Anda terdaftar akan terdapat notif sebagai calon penerima BLT subsidi.

Perlu diperhatikan juga jika Anda telah terdaftar biasanya penerima akan mendapatkan pemberitahuan. Jika Anda diterima sebagai penerima BSU dan dana akan sampai pada rekening penerima.

Infografis Subsidi Upah ke 8,8 Juta Pekerja Segera Cair. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya