KPK OTT di Mahkamah Agung, Mahfud MD Dukung Pemberantasan Mafia Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD menyebyt KPK harus masuk memberantas korupsi dan mafia hukum di lingkungan instansi penegak hukum

oleh Zainul Arifin diperbarui 23 Sep 2022, 10:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan terkait situasi Papua usai penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Mahfud menyebut panasnya kondisi Papua tak lepas dari penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Malang - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas mafia hukum. Itu terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung.

Mahfud mengatakan belum mendapat informasi pasti apakah OTT KPK itu menangkap hakim agung, pegawai Mahkamah Agung atau lainnya. Sampai Kamis malam dia belum mendapat informasi utuh terkait penangkapan itu.

“Sampai sekarang belum jelas, saya ngecek belum ada nama (yang ditangkap KPK). Mungkin bukan hakim agung, tapi tak tahu juga. Kalau memang tertangkap ya biar diproses,” kata Mahfud di Malang, Kamis, 22 September 2022 malam.

Menurutnya, bila tertangkap lewat OTT itu berarti KPK sudah punya cukup bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. Mahfud mendukung langkah lembaga antikorupsi memberantas kasus korupsi sampai mafia peradilan di berbagai instansi hukum.

“Menurut saya KPK memang harus masuk ke aparat penegak hukum karena di sana juga ramai masalah mafia hukum dan lain sebagainya,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengingatkan seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional. Tidak boleh dengan cara mencari – cari kesalahan lalu menindak seseorang secara hukum. Sebab bila itu terjadi maka akan buruk bagi pembangunan hukum dan ekonomi.

“Orang jangan berbuat salah, jujur-jujur saja dan KPK nya harus baik. Menurut saya KPK cukup baik, punya ukuran-ukuran yang jelas untuk melakukan tindakan,” kata Mahfud MD.


OTT KPK

KPK Tangkap Hakim Agung Terkait Suap

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, meralat pernyataannya yang membenarkan ada hakim agung di Mahkamah Agung terjaring OTT dengan dugaan suap penanganan perkara di MA. Ia meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

"Mohon maaf tentang hakim atau tidak, karena kita masih akan ekspose, setelahnya saya jelaskan lebih detil. Mohon disebarkan ke yang lainnya," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Sebelumnya, Ghufron mengatakan OTT di Mahkaman Agung turut menjaring hakim agung. Ia menyatakan kesedihannya lantaran lembaga antirasuah harus menangkap hakim agung. Informasi awal dalam operasi yang digelar di Jakarta dan Semerang itu turut disita sejumlah uang.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya