Liputan6.com, Jakarta Knaikan suku bunga acuan Bank Indonesia akan memukul sektor riil. Bunga pinjaman yang dikenakan perbankan akan menjadi lebih mahal.
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps), dari sebelumnya 3,75 persen menjadi 4,25 persen.
Advertisement
Selain itu, BI juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50 persen. Hal yang sama juga berlaku untuk suku bunga Lending Facility dengan kenaikan sebesar 50 bps menjadi 5 persen persen.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan, kenaikan suku bunga acuan BI akan sangat mempengaruhi sektor riil. Sebab, bunga pinjaman yang dikenakan perbankan akan menjadi lebih mahal.
"Dampaknya jelas terhadap sektor riil bisa mengurangi minat pelaku usaha meminjam dari perbankan. Bunga jadi lebih mahal, sementara permintaan konsumen lemah," kata Bhima kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (23/9).
Bhima mencontohkan, untuk kredit konsumsi seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor dalam beberapa bulan ke depan akan memasuki awan cukup gelap. Sehingga, Bank harus bersiap cari cara agar nasabah KPR masih tertarik meminjam.
"Misalnya promo bunga fix rate untuk KPR diperpanjang hingga 5 Tahun," bebernya.
Bhima menerangkan, kenaikan bunga acuan sebesar 50 bps menjadi sinyal kuat BI ingin mengimbangi naiknya suku bunga bank sentral AS. Sebab, Rupiah tidak akan bisa bertahan apabila BI tidak naikan bunga 50 bps.
"Selain itu ada kekhawatiran inflasi karena naiknya harga BBM cukup berbahaya sehingga respon BI naikan bunga cukup agresif. Perkiraan kedepan BI akan naikan bunga 50 basis poin lagi," tutupnya.