Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 yang mulai melandai memicu timbulnya usulan untuk mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan tetap mengejar capaian vaksinasi.
Terkait usulan ini, epidemiolog Dicky Budiman menyampaikan bahwa PPKM terbukti sangat efektif dalam turut mengendalikan COVID-19.
Advertisement
PPKM juga menjadi payung dalam intervensi test, tracing, treatment (3T) serta 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Status PPKM ini sangat erat kaitannya dengan status emergensi dan kedaruratan ini sendiri. Situasi saat ini membaik? Iya. Indonesia on the track? Iya, progres sudah baik,” ujar Dicky melalui video singkat kepada Health Liputan6.com, Kamis malam (22/9/2022).
“Pesan penting dari Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah jelas, bahwa jangan sampai ini membuat euforia. Jangan sampai kita menghentikan upaya-upaya yang baik ini padahal belum mencapai finish,” tambahnya.
Dicky juga mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya sudah mengingatkan bahwa situasi masih rawan.
“Jadi saya tidak dalam posisi merekomendasikan PPKM dicabut. PPKM berlaku bukan berarti menghalangi upaya pemulihan kita, tetap bisa kita lakukan PPKM ini dalam level terendah.”
PPKM juga berguna untuk mengingatkan masyarakat bahkan pemerintah sendiri bahwa situasi masih rawan dan bisa menjadi lebih parah jika abai.
“Jadi, PPKM saya rekomendasikan tetap ada dengan level terendah, sembari kita manfaatkan ini momentum transisi mengarah pada upaya perilaku hidup bersih sehat. Serta upaya-upaya yang lebih adaptif untuk mencegah adanya wabah.”
Tanggapan Satgas COVID-19
Usulan pencabutan PPKM ini juga mendapat tanggapan dari Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.
Menurutnya, pemerintah saat ini belum ada rencana untuk menghentikan PPKM meski sekarang seluruh daerah di Indonesia masuk kategori Level 1.
"PPKM merupakan kebijakan yang menjaga kita sebagai masyarakat, apabila ke depannya terjadi kembali lonjakan kasus COVID-19," tegas Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 22 September 2022.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh daerah, baik Jawa - Bali maupun luar Jawa – Bali pada 6 September 2022. Perpanjangan dilakukan walaupun kondisi COVID-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Peraturan perpanjangan PPKM terbaru tertuang melalui Instruksi Mendagri (InMendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa - Bali serta Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa - Bali. Kedua Inmendagri akan berlaku sampai tanggal 3 Oktober 2022.
Keputusan perpanjangan PPKM berdasarkan masukan dari para ahli bahwa seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1 meski positivity rate COVID-19 masih di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Positivity rate COVID-19 adalah proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites.
Advertisement
Asal Usulan Pencabutan PPKM
Usulan pencabutan PPKM ini sendiri berawal dari ahli epidemiologi Pandu Riono. Hal ini ia sampaikan dalam unggahan di Twitter pribadinya pada 20 September lalu.
Dalam unggahan gambar ia menyampaikan bahwa posisi Indonesia di akhir tahun 2022 sangat tepat untuk mulai akhiri pandemi.
"Lakukan secara bertahap, dengan menghapus pembatasan kegiatan masyarakat dan tetap mengejar cakupan vaksinasi," cuitnya dalam akun @drpriono1.
Dalam unggahan tersebut ia menandai akun Twitter Presiden Jokowi dan menulis bahwa Bulan September ini, Indonesia perlu mengakhiri Pandemi COVID-19 secara bertahap.
“Sebagai periode transisi ke pemulihan sosial-ekonomi dengan memerhatikan kelompok yang paling terdampak. Terus capai vaksinasi lengkap (plus booster) secepat-cepatnya dan sebanyak-banyaknya,” katanya.
Cuitan ini mendapat komentar dari warganet yang menyampaikan tanggapan Jokowi terkait akhir pandemi yang sudah ia baca dari media daring.
“Presiden Jokowi menjawab terkait kapan Pandemi COVID-19 di Indonesia berakhir. Jokowi mengatakan jangan tergesa-gesa dan tetap waspada dalam menentukan status pandemi COVID-19,” tulis pengguna Twitter itu.
“Selain itu yang bisa mencabut status pandemi COVID-19 adalah WHO,” tambahnya.
Pandemi Segera Berakhir?
Sebelumnya, WHO pada 14 September menyatakan bahwa pandemi COVID-19 akan segera berakhir. Hal ini mendapat tanggapan dari Direktur Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) drg. Widyawati, MKM.
Menurut dia, pernyataan tersebut belum diikuti dengan kebijakan resmi. Artinya, masyarakat masih perlu menunggu sambil tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Terkait dengan endemi, kita ikuti saja karena memang belum ada kebijakan resmi yang keluar. Ini baru berita saja, belum ada kebijakan resmi bahwa ini sudah endemi atau apa,” kata drg Widyawati.
“Tapi tetap protokol kesehatan harus kencang, jaga jarak, cuci tangan, hidup sehat. Itu yang harus kita terapkan sampai sekarang, jangan lalai untuk memakai masker,” ujar wanita yang karib disapa Bu Wid dalam workshop virtual bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Danone, Rabu (21/9/2022).
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada bocoran terkait kapan Indonesia akan bebas dari pandemi COVID-19.
“Belum ada bocoran, intinya kalau pemerintah sudah sounding (menyuarakan) pandemi berakhir. Tentunya kita akan memberitahukan kepada masyarakat. Saat ini kebijakan itu belum keluar jadi kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker tak hanya melindungi diri dari paparan virus COVID-19. Menggunakan masker sehari-hari juga baik untuk meminimalisasi paparan debu saat melakukan perjalanan.
“Banyak sebetulnya manfaat memakai masker, maskermu melindungiku, maskerku melindungimu. Jadi budaya boleh juga, kebiasaan mencuci tangan, kebiasaan makan makanan sehat, hidup bersih sehat, olahraga, itu bagus loh diterusin,” katanya.
Advertisement