Cerita Sopir Taksi Online di Serang Banten Jadi Korban Pencurian, Digantung Terbalik di Pohon

SM (52) yang berprofesi sebagai sopir taksi online menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 24 Sep 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Cilegon - Pria berinisial SM (52) yang berprofesi sebagai sopir taksi online, menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Bahkan dalam kondisi pingsan, kaki dan tangannya diikat, matanya ditutupi lakban, kemudian digantung terbalik di atas pohon di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.

Peristiwa nahas itu dialaminya pada Minggu, 11 September 2022 silam, saat SM menerima pesanan taksi online sekitar pukul 19.00 WIB dan membawa lima penumpang.

"Korban dikeluarkan dari dalam mobil dan di ikat di pohon. Korban berusaha melepaskan ikatan tangan dan lakban yang menutupi mata. Setelah terbuka, meminta pertolongan ke warga sekitar, kemudian warga menginformasikan ke Polsek Waringin Kurung," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar, Jumat (23/9/2022).

Kejadian berawal pada Minggu, 11 September 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapatkan pesanan untuk mengangkut lima penumpang dan titik penjemputan berada di sekitar Cikuasa Bawah, Kota Cilegon, Banten, dengan tujuan di sekitar SMAN 2 Cilegon.

Sesampai dititik pengantaran, salah satu pelaku memberikan uang bayaran Rp 50 ribu, karena kurang Rp 10 ribu, SM kemudian meminta tambahan bayaran.

"Ketika memeriksa nominal tambahan uang bayaran, korban tiba-tiba lehernya di jerat menggunakan tali dan dipukuli hingga pingsan," terangnya.

Dalam keadaan pingsan, tangan dan kaki korban di ikat, kemudian matanya ditutupi lakban. SM dibawa ke sebuah kebun di Kecamatan Waringin Kurung dan di gantung ke atas pohon dalam kondisi terbalik, kaki di atas dan kepala dibawah.

Korban yang sadarkan diri pada Senin, 12 September 2022, sekitar pukul 02.00 WIB kemudian melepaskan ikatan tersebut dan meminta pertolongan warga. Masyarakat yang mengetahui selanjutnya membawa pria sepuh itu ke Polsek Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.

Karena lokasi pencurian mobil taksi online berada di Kota Cilegon, personel Polsek Waringin Kurung kemudian mengantar korban ke Polres Cilegon.

"Mobil korban ditemukan dalam kondisi pecah ban dan patah as roda di sekitar Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin dini hari. Mobil sudah dibawa ke Mapolres Cilegon," terangnya.


Polisi Belum Berhasil Tangkap Pelaku

Peristiwa itu sudah terjadi sekitar empat hari lalu, namun hingga kini Sat Reskrim Polres Cilegon belum berhasil menangkap pelaku pencurian mobil taksi online. Mereka mengaku tengah mendalami dan segera mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa pria sepuh itu.

"Satuan Reskrim Polres Cilegon telah melakukan penyelidikan, olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi perkara tersebut bisa menghubungi call Center 110 atau ke Satreskrim Polres Cilegon," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya