Liputan6.com, Surabaya - PT KAI menggandeng Polda Jawa Timur (Jatim) untuk pengamanan dan penertiban aset di seluruh Jatim. Hal tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KAI Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember dengan Polda Jatim.
Advertisement
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto mengungkapkan, PKS ini merupakan pedoman dalam kegiatan bantuan pengamanan dan penegakan hukum, salah satunya adalah dalam rangka penertiban aset milik PT KAI di wilayah Polda Jatim yang mencakup Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember.
"Tujuan dari kerja sama ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam kegiatan bantuan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero)," ujarnya di Surabaya, Jumat (23/9/2022).
Heri menambahkan, ruang lingkup dari kerja sama sendiri antara lain pertukaran data dan informasi, pendampingan dan bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pengamanan sarana dan prasarana dan bidang lain yang disepakati.
"Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara silaturahmi dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dengan harapan kolaborasi yang tercipta akan membawa kebaikan bagi kedua belah pihak dan mendukung operasional serta perkembangan perkeretaapian di tanah air," ucapnya.
Langkah Positif
"Tentunya ini merupakan suatu langkah positif bagi kita semua dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan baik dari sisi Kereta Api maupun masyarakat khususnya di Jawa Timur," tambah Heri.
Diketahui, perjanjian ini ditandangani langsung oleh EVP Daop 8 Surabaya Heri Siswanto, VP Daop 7 Madiun Hendra Wahyono, dan VP Daop 9 Jember Broer Rizal, dengan Polda Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Biro Operasi Polda Jawa Timur Kombes Pol Puji Santosa serta dihadiri oleh jajaran masing-masing.
Advertisement