Liputan6.com, Hong Kong - Hong Kong akan mengakhiri karantina hotel wajib bagi turis asing atau kedatangan internasional mulai Senin (26 September).
Dengan ini, pemimpin kota mengakhiri beberapa pembatasan perjalanan terberat di dunia yang telah menghancurkan ekonomi dan membuat pusat keuangan terisolasi secara global.
Advertisement
Dikutip Channel News Asia, Jumat (23/9/2022), karantina hotel selama tiga hari saat ini akan dikurangi menjadi nol bagi mereka yang tiba di Hong Kong dari luar negeri dan Taiwan, AFP melaporkan.
Dalam aturan sebelumnya, pendatang dari luar negeri akan menjalani tes reaksi berantai polimerase (PCR) pada saat kedatangan dan tidak akan dapat mengunjungi restoran dan bar selama tiga hari pertama di bawah sistem yang oleh otoritas dijuluki "0+3".
Semua kedatangan internasional akan dapat kembali ke rumah atau ke akomodasi pilihan mereka, tetapi harus memantau sendiri selama tiga hari setelah memasuki Hong Kong, kata Reuters. Mereka juga akan diizinkan pergi bekerja atau sekolah.
Tes PCR pra-penerbangan yang diperlukan untuk pelancong ke Hong Kong 48 jam sebelum terbang akan digantikan oleh Tes Antigen Cepat.
Langkah yang telah lama ditunggu-tunggu akan membawa kelegaan bagi penduduk dan bisnis yang telah menuntut pusat bisnis Asia untuk bergabung kembali dengan seluruh dunia dalam melanjutkan perjalanan tanpa hambatan dan hidup berdampingan dengan virus corona.
Selama dua setengah tahun terakhir, Hong Kong telah mematuhi versi aturan ketat nol-COVID seperti China.
Aturan di China Masih Ketat
Pengumuman itu membuat China daratan sebagai satu-satunya ekonomi utama yang masih menjalani karantina panjang untuk kedatangan internasional.
Awal pekan ini, kepala eksekutif Hong Kong John Lee mengatakan dia sadar bahwa kota itu perlu mempertahankan daya saingnya, dan bahwa pihak berwenang ingin membawa kembali acara dan kegiatan ke kota.
"Kami tahu persis ke mana kami harus menuju dan ingin konsisten saat kami bergerak ke arah itu. Kami ingin memiliki keterbukaan yang teratur ... karena kami tidak ingin ada kekacauan atau kebingungan dalam prosesnya," katanya kepada wartawan saat itu.
Advertisement
Aturan Masker Masih Berlaku
Pemerintah Hong Kong juga telah mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka akan mempertahankan langkah-langkah jarak sosial saat ini hingga 5 Oktober.
"Epidemi telah stabil dan mulai menunjukkan tren penurunan. Tekanan pada sistem medis publik telah sedikit berkurang. Sekarang adalah momen kritis untuk lebih menstabilkan dan mengendalikan epidemi."
"Dengan demikian, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan langkah-langkah jarak sosial saat ini untuk siklus 14 hari lagi," katanya dalam sebuah pernyataan.
Penduduk Hong Kong diharuskan memakai masker di kendaraan dan di tempat umum tertentu, dan pertemuan publik lebih dari empat orang. Persyaratan ini tetap tidak berubah.
Orang berusia 12 tahun ke atas juga perlu menunjukkan bukti vaksinasi untuk memasuki restoran, mal, supermarket, dan fasilitas olahraga di Hong Kong.
Pandemi COVID-19 Segera Selesai, WHO Bakal Cabut Status Akhir 2022?
Pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa akhir pandemi COVID-19 sudah di depan mata menjadi angin segar bagi masyarakat global. Dua tahun lebih, seluruh negara di dunia berupaya keras mengendalikan kasus COVID-19.
Lantas, apakah sinyal pencabutan status pandemi COVID-19 kemungkinan akan terjadi akhir tahun 2022? Menurut Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, pencabutan status 'pandemi' diharapkan terjadi dalam waktu dekat.
Advertisement