Liputan6.com, Jakarta Sektor industri menjadi salah satu katalisator dalam meningkatkan ketahanan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang kompetitif melalui dampak yang diberikan dalam peningkatan nilai tambah produksi.
Penguatan sektor industri tersebut juga mampu berdampak pada stabilitas neraca perdagangan yang dibuktikan dengan catatan surplus neraca perdagangan secara kumulatif per Agustus 2022 yang mencapai USD34.92 miliar.
Advertisement
Selain itu, torehan positif juga dicatatkan oleh sisi ekspor yang mencapai USD194.6 miliar hingga Agustus 2022 serta realisasi investasi pada Q2-2022 yang tumbuh sebesar 35,5 persen (yoy).
Di tengah berbagai capaian yang membangkitkan optimisme tersebut, Pemerintah juga mempersiapkan berbagai upaya dalam menghadapi dinamika tantangan global yang salah satunya melalui penguatan efektivitas mekanisme multilateral.
“Tantangan global dapat diatasi secara efektif melalui multilateral platform, untuk itu saya mendukung penguatan mekanisme multilateral, terutama jika diarahkan untuk mendorong iklim usaha dengan mengurangi hambatan ekspor dan impor,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara B20-G20 Dialogue: Trade & Investment, Jumat (23/09).
Sebagai wujud dalam penguatan mekanisme multilateral tersebut, Pemerintah mendukung hasil dari the 12th WTO Ministerial Conference yang dikenal sebagai Geneva Package guna menghasilkan berbagai usulan konkret bagi sektor perdagangan dalam menghadapi berbagai tantangan global saat ini.
Selain itu, upaya lain juga dilakukan Pemerintah dengan menjaga rantai pasokan global, menerapkan regulasi perdagangan yang relevan dan inklusif, serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan yang dilakukan melalui sejumlah kebijakan.
Hilirisasi Komoditas
Selanjutnya, Pemerintah juga terus konsisten mengakselerasi hilirisasi komoditas guna mendorong peningkatan nilai tambah bahan baku serta menjaga produksi manufaktur pada tingkat yang ekspansif.
Akselerasi hilirisasi tersebut juga didorong dengan reformasi regulasi terkait dengan izin usaha melalui penetapan Omnibus Law yang mengefektifkan 80 peraturan terdiri dari sektor perdagangan, industri, investasi, dan ketenagakerjaan sehingga memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Penetapan tersebut merupakan langkah kami untuk mereformasi struktur perekonomian Indonesia, khususnya di bidang investasi dan mendorong kemudahan berusaha di Indonesia,” ungkap Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menekankan bahwa Pemerintah turut berupaya melakukan ekspansi peluang investasi melalui pembangunan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di berbagai wilayah guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, serta mengatasi ketimpangan ekonomi antar daerah.
Di akhir sambutan, Menko Airlangga juga berharap agar B20 dapat berperan dalam mempromosikan investasi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mendukung proyek-proyek yang sejalan dengan Sustainable Development Goals dengan membawa peluang investasi tersebut kepada mitra-mitra global.
Advertisement
Bantu UMKM Lewati Pandemi, Pembiayaan KUR 2022 Capai Rp 373 Triliun
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang berperan penting dalam proses pemulihan ekonomi nasional.
Karakteristik UMKM yang unik, telah mendominasi struktur perekonomian Indonesia dengan jumlah mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha. Lebih lanjut, UMKM telah memberikan kontribusi mencapai 61 persen terhadap PDB Nasional dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.
Salah satu tantangan utama dalam pengembangan UMKM yaitu pada akses pembiayaan. Saat ini share kredit UMKM masih relatif rendah dimana baru mencapai 18 persen.
Dalam rangka mendorong peningkatan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Kuliah Umum dan Kajian Buku Pembiayaan UMKM Batch XII di Universitas Udayana, Badung, Bali, pada Kamis (22/9/2022).
Salah satu program Pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan pada UMKM adalah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada saat pandemi, Pemerintah telah meningkatkan plafon pembiayaan KUR tahun 2022 mencapai Rp373 triliun dengan tambahan berbagai relaksasi kebijakan KUR.
“Di setiap periode krisis, UMKM ikut terdampak. Namun, recovery UMKM relatif cepat. Oleh karena itu, pengembangan UMKM merupakan necessary condition untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi lagi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual pada kesempatan tersebut.