Liputan6.com, Kediri - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi guru madrasah.
"PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan III ini akan segera dimulai, untuk mapel agama diselenggarakan pada 3 Oktober 2022," terang Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain usai penandatanganan kerja sama dengan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG di Kediri, dikutip Sabtu (24/9/2022).
Ada 40 LPTK yang menjalin sinergi dalam penyelenggaraan PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah untuk Angkatan III tahun 2022. Jumlah ini terdiri atas 36 LPTK Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (LPTK PTKIN) dan 4 LPTK Perguruan Tinggi Umum (LPTK PTU). Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan antara Direktur GTK Madrasah dengan para pimpinan LPTK.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Zain, PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah angkatan III ini prosesnya melalui dua skema pembiayaan. Pertama, dibiayai DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kedua, dibiayai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
"Total ada 6.971 guru madrasah yang akan mengikuti PPG angkatan III. Sebanyak 6.171 guru dengan pembiayaan LPDP dan 800 guru melalui pembiayaan DIPA Ditjen Pendis," terang Zain, panggilan akrabnya.
Dari 6.171 orang yang dibiayai LPDP, 5.371 adalah guru mapel agama, sisanya guru mapel umum. Sedangkan 800 orang yang dibiayai DIPA Ditjen Pendis seluruhnya adalah guru agama. Sementara, untuk PPG Mapel Umum berjalan mulai 24 September 2022.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pemahaman Keagamaan Moderat
Zain berpesan, di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity), LPTK terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa PPG. Inovasi juga harus terus dilakukan agar LPTK tidak tergerus oleh zaman.
"Era VUCA adalah sebuah kondisi ketika perubahan terjadi begitu cepat, tidak pasti, kompleks dan ambigu yang disebabkan oleh transformasi digital. Oleh karena itu Dosen harus bisa menanamkan digital mindset kepada mahasiswa PPG agar tetap up to date dengan teknologi-teknologi terkini," ungkapnya.
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag sekaligus Kepala Balitbang Diklat, Suyitno, seluruh LPTK dapat menginsersikan muatan moderasi beragama dalam proses pembelajaran PPG.
"Modul-modul pembelajaran PPG yang sudah ada saat ini perlu dirombak kembali supaya memuat unsur-unsur moderasi beragama. Hal ini sebagai pembinaan dan juga tindakan preventif supaya guru-guru ketika lulus PPG memiliki pemahaman keagamaan yang moderat," tegas Suyitno.
Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi menambahkan, bahwa dalam penyelenggaraan PPG dalam Jabatan bagi guru madrasah, LPTK harus senantiasa bersinergi dengan Kanwil Kemenag Provinsi. Sebab, mereka yang memiliki gambaran peta kompetensi guru madrasah di wilayah binaannya.
"LPTK dan Kanwil Kemenag Provinsi perlu duduk bersama untuk merumuskan bagaimana melakukan pembinaan kepada mahasiswa PPG Dldalam Jabatan. Sinergi ini untuk mendapatkan rumusan ideal tentang proses pembelajaran yang akan dilaksanakan ketika PPG berlangsung. Sehingga PPG Dalam Jabatan tidak hanya sebagai ajang bagi guru untuk mendapatkan sertifikat dan tunjangan profesi, akan tetapi juga sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi," jelasnya.
Advertisement