Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait aparat kepolisian yang mengamankan sejumlah barang bukti usai terjadinya ledakan di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu 25 September 2022.
Salah satunya barang bukti diamankan usai ledakan di Sukoharjo yaitu kardus, kemasan paketan bubuk hitam yang merupakan bahan untuk membuat petasan alias mercon.
Dari foto yang diterima Merdeka, terlihat kardus itu berbentuk kotak dan berwarna cokelat berlapis lakban. Pada kontak tersebut ada label keterangan pengiriman barang.
Baca Juga
Advertisement
Kemudian, Polda Riau telah memeriksa enam saksi termasuk oknum polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir IR yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Riri beberapa hari lalu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.
Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat 23 September 2022. Ia bahkan langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal imbauan yang dikeluarkan tokoh Agama Papua kepada masyarakat di wilayah itu untuk tidak menghalangi segala proses yang kini sedang dihadapi Gubernur Lukas Enembe.
Pendeta Alberth Yoku mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe merupakan tanggung jawab pribadi dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.
Menurut Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan provokasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 26 September 2022:
1. Penampakan Paket yang Diduga Jadi Sebab Ledakan Sukoharjo
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait ledakan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu 25 September 2022. Salah satunya kardus, kemasan paketan bubuk hitam yang merupakan bahan untuk membuat petasan alias mercon.
Dari foto yang diterima Merdeka, terlihat kardus itu berbentuk kotak dan berwarna cokelat berlapis lakban. Pada kontak tersebut ada label keterangan pengiriman barang.
Sejumlah keterangan tertulis di label itu, mulai dari berat masa paket 200 gr, jenis pembayaran COD: Rp131.840, Batas Kirim: 22-04-2021 No. Pesanan: 210420HHNV4V4H.
Sementara, nama penerima Ari Nur Huda dan pengirim CV Mandiri. Dengan keterangan isi paket Sumbu Kembang Api 1.6mm.
Kendati demikian, polisi belum berkomentar soal barang bukti ledakan Sukoharjo ini.
"Barang bukti, satu buah kotak paket kardus warna cokelat masih utuh dan serpihan bekas ledakan," ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Minggu 25 September 2022.
Advertisement
2. Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Penganiayaan oleh Polwan
Enam saksi termasuk oknum polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir IR yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Riri beberapa hari lalu, telah diperiksa di Polda Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Minggu 25 September 2022, menyebutkan selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.
"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Sunarto seperti dilansir Antara.
Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat 23 September 2022. Ia bahkan langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.
3. Tokoh Agama Papua Imbau Masyarakat Tak Halangi Proses Hukum Lukas Enembe
Tokoh Agama Papua mengimbau kepada masyarakat di wilayah itu tidak menghalangi segala proses yang kini sedang dihadapi Gubernur Lukas Enembe.
Pendeta Alberth Yoku mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe merupakan tanggung jawab pribadi dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.
"Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dilantik, maka dalam menjalankan pekerjaan harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku," katanya seperti dilansir Antara.
Menurut Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan provokasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe.
Advertisement