Penyaluran BLT BBM Sudah Tembus Rp 6,2 Triliun ke 20,65 Juta Penerima

Menkeu Sri Mulyani mengatakan sebagai respons dari penyesuaian harga BBM Subsidi pemerintah menyiapkan Rp 12,4 triliun BLT BBM.

oleh Arief Rahman H diperbarui 26 Sep 2022, 18:15 WIB
Seorang warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) memperlihatkan uang sebesar Rp600 ribu yang baru diterimanya, terkait kenaikan harga BBM di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kenaikan harga BBM kepada 20,65 juta orang melalui PT Pos (Persero) dengan total dana Rp12,4 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap realisasi bantuan langsung tunai atau BLT BBM mencapai Rp 6,2 triliun. Ini telah dibagikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat hingga 16 September 2022.

"Ini sampai 16 September untuk BLT BBM sudah tersalurkan Rp 6,2 triliun untuk 20,65 juta kelompok penerima, untuk separuhnya lagi akan diberikan November atau Desember nanti," jelas dia dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Senin (26/9/2022).

Menkeu Sri Mulyani mengatakan sebagai respons dari penyesuaian harga BBM Subsidi pemerintah menyiapkan Rp 12,4 triliun BLT.

Ini akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan seblama 4 bulan kepada setiap KPM. Pemberiannya dilakukan selama dua kali, dengan masing-masing sebesar Rp 300.000.

Selain BLT BBM, pemerintah juga menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk golongan pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Targetmya ada 16 juta pekerja yang akan mendapatkan Rp 600.000 untuk satu bulan.

’’Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang memiliki anggaran Rp9,6 triliun telah cair sebesar Rp2,62 triliun per 16 September 2022 dengan diberikan kepada 4,4 juta pekerja dari total 16 juta pekerja yang akan mendapat BSU," tuturnya.

Sementara itu, belanja negara untuk kepentingan perlindungan sosial telah mencapai Rp 261,8 triliun per 31 Agustus 2022. Diantaranya untuk 10 juta program keluarga harapan.

Lalu, BLT minyak goreng untuk 21,6 juta oenerima, BLT Desa untuk 7,5 KPM, Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, Program Prakerja untuk 2,8 juta peserta, dan Subsidi bunga KUR untuk 5 juta debitur.

 


Belanja Kesehatan

Seorang warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) memperlihatkan uang sebesar Rp600 ribu yang baru diterimanya, terkait kenaikan harga BBM di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kenaikan harga BBM kepada 20,65 juta orang melalui PT Pos (Persero) dengan total dana Rp12,4 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut, ia menerangkan soal realisasi belanja anggaran kesehatan. Per 31 Agustus telah digunakan sebesar Rp 99,2 triliun.

Realisasi anggatan kesehatan sampai 31 Agustus utamanya dipengaruhi kinerja belanja Kementerian dan Lembaga. Diantaranya didukung Kemenkes sebesar Rp 71 triliun untuk penyaluran PBI JKN Rp 28,2 triliun dan oenggantian klaim pasien Covid-19 Rp 23,4 triliun.

Kinerja belanja non KL untuk jaminan kesehatan TNI, Polri, PNS Rp 6,2 triliun dan subsidi pajak DTP kesehatan sebesar Rp 197,6 miliar. Serta kinerja TKD, utamanya untuk BOK/BOKB Rp 6,6 triliun dan dana desa untuk oenanganan Covid-19 Rp 4 triliun.


BPKP Kawal Ketat Penyaluran BLT BBM Supaya Tepat Sasaran

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap tiga di Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2022). Sebanyak 771 warga di Kecamatan Duren Sawit menerima manfaat BLT tahap tiga sebesar Rp 300 ribu sebagai kompensasi dari naiknya harga BBM. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal mengawal dengan ketat penyakuran Bantuan Langsung Tunai kompensasi kenaikan harga BBM (BLT BBM). Tujuannya, agar penyaluran tepat sasaran dan tidak ada upaya penyelewengan.

BLT BBM sendiri merupakan program bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu di tengah tingginya harga bahan bakar minyak.

BPKP mempersiapkan jajaran auditornya untuk mengawasi program bantuan melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan. Di mana salah satu fokus pengawasannya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi.

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Michael Rolandi, mengatakan pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian.

“Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” katanya mengutip keterangan resmi, Jumat (23/9/2022).

Michael menyebut, sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Serta ditambah tiga ketepatan: tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Dia menambahkan, pengawasan terhadap BLT BBM tidak hanya dilakukan BPKP Pusat melainkan juga melibatkan 34 Perwakilan BPKP.

“Adapun pengawasan juga dilakukan untuk mencari tahu permasalahan lainnya yang mungkin ditemui dalam penyaluran BLT BBM dan memberikan rekomendasi perbaikan,” ucapnya.

 


Disalurkan ke Penerima

Petugas memotret warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap tiga di Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2022). Sebanyak 771 warga di Kecamatan Duren Sawit menerima manfaat BLT tahap tiga sebesar Rp 300 ribu sebagai kompensasi dari naiknya harga BBM. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan bahwa BLT-BBM telah disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat.

Diantaranya penerima program BLT-BBM periode bulan September-Oktober 2022 yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan. Tentu dengan melihat kondisi ekonomi, pekerjaan, kondisi rumah, dan bukan ASN/TNI/Polri.

Diketahui, pemerintah menggulirkan BLT-BBM sebesar Rp150.000,00 per bulan per KPM selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos kepada masing-masing KPM.

 

Infografis 3 Bansos untuk Hadapi Harga BBM Naik. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya