Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memprediksi nilai subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun ini bisa lebih dari Rp 502,4 triliun. Besarnya Anggaran tersebut tidak terlepas dari kenaikan harga minyak dunia sekarang.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut pemerintah akan menggunakan anggaran dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA). Alhasil, SiLPA yang ada saat ini terus mengalami tren kenaikan.
Advertisement
"Kalau ada SiLPA berapa jangan salah tangkap, karena itu kita siapkan untuk membayar beban subsidi dan kompensasi yang perlu kita bayarkan ke badan usaha," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Suahasil mengatakan kini pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menghitung jumlah yang harus dibayarkan pemerintah untuk kompensasi dan subsidi BBM.
"Jadi yang nilainya meningkat ini begitu tagihannya datang dan di verifikasi akan dibayarkan (menggunakan) SiLPA," kata dia.
Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan pembayaran subsidi dan kompensasi BBM akan lebih tinggi dari yang telah dianggarkan. Meskipun pemerintah telah melakukan kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Diperkirakan akan terus bertambah sekalipun harga BBM sudah dinaikkan. Untuk subsidi dan kompensasi kami terus mencermati pergerakan harga ICP, kurs, dan juga volume kegunaan dari bahan bakar minyak," tutur Isa dalam kesempatan yang sama.
Untuk itu, kata Isa, pemerintah akan terus melakukan kalibrasi estimasi kebutuhan subsidi dan kompensasi tersebut. Mengingat ketentuan pembayaran subsidi dan kompensasi harus dibayarkan setelah melalui pemeriksaan BPKP.
Sehingga tahun ini pemerintah hanya akan membayar subsidi dan kompensasi sampai dengan kuartal III. Sementara pembayaran kuartal IV akan dibayarkan pada tahun 2023.
"Untuk triwulan empat karena prosesdur harus selalu di review oleh BPKP, maka kita akan lihat poris subsidi dan kompensasi triwulan empat memang itu akan dibayarkan di 2023," kata dia.
Bakal Sisir Anggaran Pemerintah untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi BBM
Sementara itu, pembayaran subsidi dan kompensasi semester I-2022 sekarang masih dalam tahap pemeriksaan di BPKP. Rencananya, pembayaran akan dilakukan pada Oktober 2022.
"Kita perkiraan awal Oktober bisa kita bayarkan. Untuk triwulan tiga kita usahakan bisa kita bayarkan pada tahun ini," kata Isa Rachmatarwata.
Terkait sumbernya, pemerintah akan menyisir anggaran dari program-program pemerintah yang belum optimal direalisasikan. Dia optimistis kekurangan anggaran ini bisa tertutup tanpa penarikan utang.
"Kami cukup otimis mengumpulakn dari belanja belanja tidak optimal ini dan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi triwulan 3 tahun 2022 ini," pungkasnya.
Advertisement
Naik, Pemerintah Cairkan Subsidi Rp 139,8 Triliun dan Ini Rinciannya
Pemerintah telah mencairkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk membayar subsidi sebesar Rp 139,8 triliun.
Dana tersebut telah dibayarkan pemerintah untuk subsidi energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terdiri dari solar dan minyak tanah, LPG 3 kg, listrik bersubsidi. Selain itu subsidi pupuk, subsidi perumahan dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
"Subsidi sudah kita bayarkan Rp 139,8 triliun, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 119, triliun. Jadi naik 16,8 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Sri Mulyani mengatakan komponen dan volume subsidi ini sudah mengalami kenaikan. Volume BBM naik menjadi 10,2 juta kilo liter dari tahun lalu 8,8 juta KL. Volume LPG gas 3 KG menjadi 4,5 metrik ton dari 4,3 juta metrik ton.
Listrik bersubsidi pelanggannya naik menjadi 38,6 juta pelanggan dari 37,7 juta pelanggan di tahun 2022.
Volume pupuk menjadi 5,1 juta ton dari 4,9 juta ton. Subsidi perumahan menjadi 105,1 ribu unit dari sebelumnya 88,7 ribu unit. Sedangkan untuk Rp 236,8 triliun dari sebelumnya Rp 176,3 triliun di tahun 2021.
Kompensasi BBM
Kompensasi BBM Semester II Lebih dari Rp 104,8 Triliun
Sementara itu, kompensasi yang telah dibayarkan pemerintah sebesar Rp 104,8 triliun. Pembayaran tersebut untuk pembayaran kompensasi listrik, dan BBM.
"Kompensasi BBM telah dibayarkan Rp 104,8 triliun dari anggaran mencapai Rp 293,5 triliun," kata Sri Mulyani.
Pembayaran kompensasi tersebut untuk kompensasi pembayaran listrik dan BBM tahun 2021 dan semester I-2022.
Dia memperkirakan kompensasi listrik dan BBM di semester 2022 bisa lebih besar dari yang telah dibayarkan.
"Tahun ini di semester II akan jauh lebih besar dari Rp 104,8 triliun ini sudah disampaikan," pungkasnya.
Advertisement