Liputan6.com, Jakarta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan kedua penyidik KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lukas justru mengirim tim kuasa hukum dan dokter pribadinya, yang menjelaskan ketidakhadiran karena alasan kesehatan.
VIDEO: Tak Penuhi Panggilan, Lukas Enembe Malah Kirim Pengacara dan Dokter Pribadinya ke KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan kedua penyidik KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lukas justru mengirim tim kuasa hukum dan dokter pribadinya, yang menjelaskan ketidakhadiran karena alasan kesehatan.
diperbarui 27 Sep 2022, 11:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Redeem: Pengertian, Manfaat, dan Cara Menggunakannya
Trik Cepat Rebus Daging Empuk dalam 12 Menit, Tanpa Presto
Memahami Arti Vertigo: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Memahami Arti Ottoke sebagai Ungkapan Populer dalam Budaya Korea
Memahami Arti Soak pada Mesin Cuci: Panduan Lengkap untuk Pengguna
VIDEO: Sebut India Teman Baik, Namun Trump Tegaskan Ancaman Tarif
Arti Sandwich Generation: Memahami Tantangan dan Solusi Generasi Apit
Arti dari See You: Ungkapan Perpisahan Bahasa Inggris yang Penuh Makna
Bukan Arak-arakan, Pramono-Rano Akan Disambut di Balai Kota Jakarta dengan Suasana Betawi
Memahami Arti Paylater: Definisi, Manfaat, dan Risiko
13 Tuntutan Massa Aksi Indonesia Gelap, Apa Saja?
Memahami Arti Parno: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya