KPK: Penyidikan Tak Akan Berhenti Meski Lukas Enembe Miliki Banyak Tambang Emas

Nawawi menyebut, KPK akan tetap membawa Lukas Enembe ke persidangan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Sep 2022, 13:54 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

 

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, penyidikan terhadap Lukas Enembe tak akan dihentikan meski Gubernur Papua itu mengklaim punya banyak tambang emas di Papua.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 atau pun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe)," ujar Nawawi dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Nawawi menyebut, pihaknya akan tetap membawa Lukas Enembe ke persidangan. Menurut Nawawi, saat sidang sudah berjalan, barulah Lukas Enembe bisa membuktikan uang yang dimiliki bukan hasil suap.

"Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada di muka persidangan. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi," kata Nawawi.

Nawawi menegaskan, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Pasal 109 ayat 2 disebutkan penghentian penyidikan bisa dilakukan jika tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua yakni peristiwa yang terjadi bukan merupakan perbuatan pidana, dan ketiga penyidikan dihentikan demi hukum.

Menurut Nawawi, pihaknya sudah memiliki bukti perbuatan pidana yang dilakukan Lukas Enembe. Maka dari itu, Lukas diminta membuktikannya di hadapan hakim jika merasa tak terlibat.

"Jadi sekali lagi, tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan," kata Nawawi.

Maka dari itu, Nawawi meminta Lukas kooperatif terhadap proses hukum. Jika benar Lukas sakit parah, Nawawi meminta sampaikan langsung hal tersebut kepada penyidik KPK.

"LE cukup datang penuhi panggilan dan berikan keterangan di hadapan penyidik kami, termasuk menunjukkan kondisinya yang jika benar sakitnya hanya dapat berobat ke luar negeri," kata Nawawi.

 


Minta KPK Lihat Langsung

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya memiliki tambang emas di Tolikara, Papua. Bahkan, menurut Stefanus, kliennya meminta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melihat langsung tambang emas miliknya.

"Dan saya kemarin sudah mencoba kalau bisa KPK pergi lihat dengan Pak Marwata. Mari kita sama-sama temani, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," ujar Stefanus di kantor perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Namun menurut Stefanus, kliennya menyebut bahwa kepemilikan tambang itu masih dalam proses administrasi. Menurut Stefanus, tahap administrasi tersebut dalam waktu dekat akan rampung.

"Dia punya surat-surat dan dokumennya sedang diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," kata Stefanus.

Atas dasar kepemilikan tambang emas itu, Stefanus membantah kliennya menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemprov Papua. Menurut Stefanus, uang yang dimiliki kliennya berasal dari tambang emas.

"Saya tanya Gubernur (Lukas), sebelum saya ke sini, Pak Gubernur ini ada pernyataan begini, dengan senyum dia katakan, 'itu Freeport saya punya. Apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya, sebagai gubernur, saya punya itu Freeport, masa kamu ragu?'," kata Stefanus.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya