Wanita Korea Selatan Rata-Rata Punya Anak Saat Usia 32

Inilah usia rata-rata wanita di Korea Selatan punya anak

oleh Qorry Layla Aprianti diperbarui 29 Sep 2022, 09:00 WIB
OECD Korea melaporkan bahwa rata-rata usia wanita di Korea Selatan yang melahirkan anak pertama menyentuh angka 32 tahun. /Copyright unsplash/Charles Eugene

Liputan6.com, Jakarta Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara dengan angka kelahiran yang rendah dan orang-orang yang cenderung menunda pernikahan. Per tahun 2021, Korea Selatan dilaporkan mengalami peningkatan pada usia rata-rata wanita yang melahirkan anak pertama pada usia 32,6 tahun.

Usia ini tentu saja secara signifikan lebih tinggi dari tahun 1993. Saat itu, rata-rata wanita Korea Selatan melahirkan anak pertama pada usia 26 tahun.

Usia 32,6 ini menjadi usia di mana wanita Korea melahirkan anak pertama jauh lebih tinggi daripada Jepang serta negara-negara barat lainnya seperti Amerika Serikat serta Eropa dan merupakan yang tertinggi di antara negara-negara yang tergabung dalam The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurut 'Laporan Ekonomi Korea 2022' OECD yang dikutip laman Allkpop pada Rabu (28/09/22), usia rata-rata wanita Korea yang melahirkan anak pertama, naik dari 26,23 pada 1993 menjadi 32,30 di tahun 2020.

Kemudian, pada periode yang sama (1993 hingga 2020), di negara-negara Barat lainnya juga mengalami peningkatan yang sama. Amerika Serikat misalnya, yang mengalami peningkatan rata-rata usia dari 24,4 menjadi 27,1.

Sedangkan di Inggris, peningkatan terjadi dari yang awalnya memiliki rata-rata usia 25,8 tahun, menjadi 29,1 tahun.

 

Grafik angka kelahiran bayi di berbagai negara per tahun 2021 menurut OECD Family Database (source: keia.org)

Faktor Wanita Korsel Tunda Kehamilan

Di era sekarang ini, kebutuhan pokok dan tuntutan akan biaya hidup juga semakin meningkat. Tak jarang apabila kini banyak orang memilih untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan sendiri dibandingkan untuk menikah.

Hal ini juga menjadi faktor pertimbangan para wanita di Korea Selatan dalam menunda pernikahan dan persalinan mereka.

Mereka mengungkapkan bahwa sangat sulit untuk menyeimbangkan pekerjaan dan juga kehidupan keluarga yang ditanggung.

Selain itu juga, tingginya biaya pendidikan serta perumahan juga menjadi faktor penting bagi para perempuan untuk menunda persalinan.

"Membutuhkan banyak biaya untuk membesarkan anak, dan perempuan dipaksa untuk membuat pilihan karena sulit untuk menyeimbangkan pekerjaan dan pengasuhan anak," tulis OECD. 

OECD menyarankan, jika Korea Selatan ingin meningkatkan angka kelahiran, maka pemerintah perlu menyiapkan rencana seperti memberikan tawaran penitipan anak secara gratis, memperpanjang cuti hamil bagi wanita, dan mengubah budaya kerja di Korea secara masif.


Meningkatnya Rata-rata Usia dan Kesuburan

Ilustrasi ibu hamil memeriksakan kesehatannya/copyright shutterstock.com/metamorworks

Di Korea Selatan sendiri, rata-rata usia wanita yang memiliki anak pertama makin tua.  Secara bertahap sejak 2015 hingga 2021, rata-rata usia yang dilaporkan oleh OECD adalah sebagai berikut:

2015: 31,20 tahun

2019: 32,16 tahun

2021: 32,6 tahun.

Masih sesama wilayah Asia Timur, Jepang juga dikabarkan mengalami peningkatan untuk kasus yang sama.

Di Jepang, usia wanita yang melahirkan anak pertama melebihi usia 30-an (30,1 tahun) untuk pertama kalinya pada tahun 2011.

Namun, sejak tahun 2015 bertahan di 30,7 selama enam tahun berturut-turut, menunjukkan bahwa tren kenaikan telah berhenti.

Sementara itu, tingkat kesuburan total Korea, yaitu 6,0 pada 1960, turun menjadi 3,0 pada 1976 dan 2,06 pada 1983 dan turun di bawah 1,0 pada 2018.

 


Program Pemerintah Korsel untuk Menaikkan Angka Kelahiran

Melihat permasalahan rendahnya angka kelahiran dan usia rata-rata melahirkan pertama yang berada di kepala tiga, pemerintah Korea Selatan tentu saja mencoba berbagai berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Dilansir dari laman Insider, pemerintah Seoul berupaya untuk memberikan bantuan dana secara tunai kepada para orangtua dari bayi yang baru lahir.

Orangtua yang mendaftarkan kelahiran anaknya per 1 Januari 2022, memenuhi syarat untuk menukarkan voucher senilai 2 juta won Korea Selatan atau setara dengan 21 juta rupiah

Orang tua dapat menukarkan voucher secara online di pusat komunitas lokal. Akan tetapi, voucher tersebut hanya berlaku sampai akhir tahun 2022.

Insentif tersebut merupakan salah satu dari beberapa subsidi persalinan yang telah diluncurkan oleh pemerintah Korea Selatan dalam beberapa bulan terakhir.

 

Infografis Ibu Hamil Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya