C20 Summit dan Upaya Advokasi Sektor Ekonomi Imbas Penggunaan Batu Bara pada Industri Energi di Cirebon

Peserta C20 sepakat akan terus mengadvokasi persoalan dampak lingkungan dan sosial masyarakat terhadap PLTU Cirebon yang masih menggunakan batu bara.

oleh Panji Prayitno diperbarui 30 Sep 2022, 21:00 WIB
Peserta C20 Summit People Caravan akan mengadvokasi dampak lingkungan terhadap pembangunan PLTU Cirebon ke G20. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Upaya mengantisipasi pencemaran lingkungan dan dampak sosial masyarakat terhadap industri yang tidak ramah lingkungan di Cirebon terus bergulir.

Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Cirebon berkumpul dalam sebuah walking Group yang digelar C20 Summit. Mereka membahas berbagai langkah yang harus dilakukan untuk mencegah keberlanjutan industri energi yang masih menggunakan batu bara seperti PLTU Cirebon.

Member Walking Grup TSFWG C20 Panji TN Putra mengatakan, kegiatan tersebut untuk memperkuat komitmen dan pengetahuan terutama kepada anak muda di Cirebon agar peduli terhadap isu lingkungan yang terdampak dari industri.

"Hasil pertemuan ini akan kami bawa saat kegiatan besar G20 di Bali agar negara-negara yang hadir dalam G20 mendengar aspirasi dari perwakilan masyarakat yang ada di Indonesia salah satunya Cirebon," ujar Panji dalam C20 Summit People Caravan di Cirebon, Rabu (28/9/2022).

Dalam pertemuan di Cirebon, peserta C20 di Cirebon sepakat akan terus mengadvokasi persoalan dampak lingkungan dan sosial masyarakat terhadap PLTU yang masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar produksinya. Namun, kata dia, advokasi yang dilakukan berbeda dengan NGO lingkungan lainnya meski masih dalam satu jaringan.

Panji menegaskan, upaya advokasi yang dilakukan akan fokus kapada sektor keuangan berkelanjutan. Pihaknya akan mengakomodasi kebijakan terkait di sektor institusi keuangan.

"Yang kami dorong ke G20 nanti adalah agar institusi keuangan tidak lagi memberikan pinjaman kepada industri berkelanjutan terutama yang masih menggunakan batu bara karena kotor terhadap lingkungan. Di Cirebon rekomendasi ini sudah final ya," ujar dia.

Menurutnya, peran institusi keuangan dianggap krusial dalam memberikan bantuan dana kepada industri energi yang tidak terbarukan. Institusi keuangan berperan dalam terjadinya perubahan iklim.

Semakin sering memberi bantuan keuangan kepada industri tidak ramah lingkungan, maka dampak perubahan iklim semakin terlihat. Dari pertemuan tersebut, mereka berharap pemerintah tegas dalam menentukan kebijakan sektor industri yang berdampak negatif pada lingkungan.

"Kami juga sudah bertemu warga sekitar PLTU melihat kondisi lingkungan dengan dialog dan dampak perubahan yang terjadi setelah PLTU Cirebon berdiri. Advokasi kami harapannya bisa menciptakan industri yang ramah lingkungan dan green taxonomi," ujar Panji.

Saksikan video pilihan berikut ini: 


Walhi Jawa Barat

Peserta C20 Summit People Caravan akan mengadvokasi dampak lingkungan terhadap pembangunan PLTU Cirebon ke G20. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan, kampanye dan gerakan mengatasi industri yang tidak ramah lingkungan terus dilakukan. Walhi terus berkolaborasi dengan NGO lain yang memiliki visi misi sama terkait industri yang ramah lingkungan.

Salah satunya mengadvokasi dari sektor finance dengan harapan dapat memengaruhi dan mengintervensi kebijakan pemerintah terhadap industri yang tidak ramah lingkungan.

"Salah satunya kebijakan yang dibuat OJK hingga saat ini kami anggap masih belum serius ketika menerapkan industri PLTU dalam level kuning yang artinya penggunaan batu bara masih boleh dijalankan. Sementara di negara lain aktivitas PLTU sudah di level merah dan dilarang menggunakan batu bara," kata Iwang.

Menurutnya, kebijakan yang dibuat pemerintah terhadap industri energi di Indonesia masih belum tegas. Namun, dia optimis OJK mampu menekan situasi kerusakan lingkungan yang berdampak pada perubahan iklim.

Dia berharap pemerintah maupun OJK bisa membuat kebijakan yang tegas dalam mengeluarkan izin investasi agar tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat.

"Fokus kami kerja advokasi dilakukan dengan berbagai jaringan yang memiliki konsen yang sama," ujar dia.

Selain advokasi, kata dia, upaya edukasi terus dilakukan terutama di wilayah kerja Walhi Jawa Barat. Selain kebijakan OJK, ada kebijakan lain yang membuat industri tidak ramah lingkungan masih tetap berjalan hingga tahun 2030.

Di Jawa Barat, kata dia, ada kebijakan baru terkait bauran energi yang didalamnya masih menggunakan batu bara. Dalam kebijakan Rencana Usaha Energi Daerah (REUD), kebutuhan batu bara di Jawa Barat 60 persen hingga tahun 2050.

"Ini yang harus kita advokasi bersama dengan jejaring organisasi yang dimiliki," ujar dia.


Dampak Sosial dan Lingkungan

Perwakilan C20 People Caravan Teddy Syach mengatakan, kegiatan tersebut akan digelar di beberapa kota. Selain Cirebon, kegiatan serupa juga akan digelar di Yogyakarta, Banyuwangi hingga Bali.

Namun, tiap kota yang disinggahi mengusung pembahasan yang berbeda dengan kota lain. Teddy mengaku sudah bertemu dan dialog langsung dengan masyarakat terdampak PLTU Cirebon.

"Masyarakatnya ramah dan terbuka tapi saya melihat disana warganya banyak yang menyampaikan keluhan dan mengakui kehidupan warga sekitar PLTU Cirebon berubah drastis ke arah yang tidak baik. Baik di sektor lingkungan hingga ekonomi," ujar dia.

Kondisi tersebut, kata dia, akan berdampak kepada aspek kesehatan masyarakat karena menghirup partikel kecil debu batu bara yang bertebaran di lingkungan sekitar PLTU.

"Saya juga melihat lingkungan di sana tercemar kotor akibat limba pabrik," sambungnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya