Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku senang atas terisinya posisi Wakil Ketua menggantikan Lili Pintauli Siregar. Kini jabatan tersebut ditempati oleh Johanis Tanak.
"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan Pimpinan DPR RI," tutur Firli kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Firli turut memberikan selamat dan menyambut baik kehadiran Johanis Tanak menjadi jajaran komisioner KPK.
"Untuk saudara Johanis Tanak, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya untuk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai Wakil Ketua KPK. Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi. Terima kasih. Salam Antikorupsi," kata Firli.
Baca Juga
Advertisement
Komisi III DPR RI telah selesai menggelar wawancara terhadap dua calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Komisi III DPR kemudian langsung melakukan voting terbuka untuk memilih satu capim KPK. Dari 54 anggota Komisi III, ada 53 hadir dan 1 absen.
Hasilnya, sebanyak 38 suara memilih Johanis Tanak, sementara I Nyoman Wara mendapat 14 suara dan 1 suara gugur.
"Atas nama saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?,"
"Setuju," jawab anggota Komisi III
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Ruang Raoat Komisi III DPR, Rabu (28/9/2022).
Nantinya, Nama Johanis selaku capim KPK terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR dalam waktu terdekat. Selanjutnya hasil paripurna akan dikirim kembali ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Terima Surpres
Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menerima nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua KPK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan telah menerima surat presiden pergantian pimpinan KPK. Surat itu dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
"Sidang dewan yang terhormat perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," ujar Dasco.
Maka, DPR akan segera menindaklanjuti surat presiden tersebut. Adapun sebelumnya disebutkan nama calon pimpinan KPK pengganti Lili adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
"Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan dpr nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," kata Dasco.
Advertisement