Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait kasus Ferdy Sambo yang telah menjadi tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Datang membawa kabar terbaru, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kini menjadi pengacara Putri Candrawathi yang tidak lain adalah istri Ferdy Sambo.
Baca Juga
Advertisement
Jauh sebelum Febri Diansyah ditunjuk sebagai pengacara Putri Candrawathi, ternyata pengacara kondang Hotman Paris sudah lebih dulu diminta oleh Sambo untuk mendampingi istrinya sebagai pengacara, namun ia menolak.
Kemudian, ada berita soal pengakuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) banyak menemui masalah selama menangani kasus kematian Brigadir J. Hal itu diungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Edwin mengaku banyak mafia penegakan hukum yang ikut campur tangan. Hal tersebutlah, menurut dia yang mendasari penegakan hukum secara umumnya juga masih sering bermasalah bahkan dikatakan korup.
Lebih lanjut, Edwin bahkan memiliki banyak catatan selama penanganan kasus brigadir J. Dia mengungkapkan ketika suatu lembaga terbongkar aibnya, kerap kali lembaga tersebut mencari pembenaran atau mencari pemakluman dengan mengatakan dengan pernyataan 'oknum'.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bicara soal calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, PPP menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi apakah mau menjadi cawapres dari Prabowo.
Awiek menjelaskan, Jokowi yang sudah maju dua periode sebagai presiden masih berpeluang maju sebagai calon wakil presiden. Hanya saja Awiek mempertanyakan dari konteks etika politik.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 28 September 2022:
1. Bola Panas Pengacara Istri Ferdy Sambo, Ditolak Hotman Paris Kini Tunjuk Eks Jubir KPK
Bola panas kasus Ferdy Sambo kini mencuat babak baru. Hal itu ditandai dengan hadirnya mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai pengacara Putri Candrawathi yang tidak lain adalah istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi yang sudah berstatus tersangka saat ini mendapat pandangan miring publik, sebab polisi tidak memenjarakannya dengan alasan kemanusiaan.
Stigma negatif publik itu nyatanya hendak dibela oleh Febri dan kantor hukumnya. Sebagai pengacara Febri meyakini penunjukkan sebagai pengacara adalah ujiannya sebagai advokat untuk tetap objektif meski berdiri bersama tersangka.
“Saya memahami, ini ujian bagi saya sebagai advokat untuk bisa objektif dalam pendampingan hukum,” kata Febri saat dihubungi Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu 28 September 2022.
Jauh sebelum Febri ditunjuk sebagai pengacara Putri Candrawathi, ternyata pengacara kondang Hotman Paris sudah lebih dulu diminta oleh Sambo untuk mendampingi istrinya sebagai pengacara. Rekam jejak Hotman tentu sudah tidak diragukan, namun dalam sebuah wawancara Hotman menolak tawaran tersebut meski diakuinya memiliki honor yang besar.
Advertisement
2. LPSK Sebut Ada Hal yang Tak Lazim Dalam Pengusutan Kematian Brigadir J, Apa Itu?
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku kerap menemukan banyak masalah selama menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Edwin mengaku banyak mafia penegakan hukum yang ikut campur tangan.
"Menurut saya, kita tidak hanya harus mengkhawatirkan soal OOJ, tapi juga tentang mafia hukum, tentang kebijakan kriminal, yang selama ini masih nampak dalam hari kita dalam proses penegakan hukum," ucap Edwin saat acara diskusi di Hotel Gran Mahakam, Selasa 28 September 2022.
Hal tersebutlah yang mendasari penegakan hukum secara umumnya juga masih sering bermasalah bahkan dikatakan korup.
Pada kasus kematian Brigadir J, LPSK telah mencermati adanya hal yang tidak lazim dari kasus tersebut.
Laporan pertama tipe A yang artinya dibuat oleh pihak kepolisian sendiri yaitu tentang peristiwa percobaan pembunuhan yang dituduhkan kepada Brigadir J.
3. PPP: Apakah Jokowi Pantas Jadi Cawapres Prabowo?
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi apakah mau menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
Adapun muncul wacana dari Parrai Gerindra untuk menduetkan Prabowo Subianto dan Jokowi di Pilpres 2024 mendatang.
Menurut Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, Jokowi yang sudah maju dua periode sebagai presiden masih berpeluang maju sebagai calon wakil presiden. Hanya saja Awiek mempertanyakan dari konteks etika politik.
"Itu hak politik ya kembali ke Pak Jokowi apakah mau atau tidak tapi secara etika politik ya tergantung beliau. Kalau secara UU enggak ada larangan, cuma apakah iya apakah pantas?," ujar Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 September 2022.
Awiek pun mencontohkan pernah terjadi di tingkat bupati dan wali kota. Yaitu di Sampang, Jawa Timur dan Surabaya Jawa Timur. Pernah terjadi Bupati Sampang sudah maju dua periode kemudian menjadi wakil bupati. Tetapi karena sang bupati meninggal, ia harus naik jabatan dan menjadi bupati tiga periode.
Advertisement