Liputan6.com, Jakarta - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menempuh langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya. Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, kebijakan tersebut akan berdampak negatif bagi perseroan. Hal itu tercermin dari kinerja saham ISAT yang dinilai tengah dalam tren merosot.
Advertisement
"PHK akan berdampak negatif terhadap harga saham ISAT, mengingat pasar akan memperkirakan 'apa yang terjadi' di Indosat. Bahkan hari ini, harga saham Indosat sudah merah setelah beberapa hari terakhir menghijau," kata Huda kepada Liputan6.com, ditulis Kamis (29/9/2022).
Pada perdagangan Rabu, 28 September 2022 saham ISAT ditutup melemah 150 poin atau 2.01 persen ke posisi 7.300. Saham ISAT dibuka pada posisi 7.450 dan bergerak pada rentang 7.225 dan 7.450. Kabar baiknya, Huda mengatakan dampak ini hanya akan berlangsung singkat.
"Saya rasa merosotnya harga ini temporer dalam hitungan minggu saja mbak. Akan kembali ke kondisi normal lagi," ujar dia.
Sementara itu, Equity Analyst Kanaka Hita Solvera Andhika Cipta Labora menilai pengurangan sumber daya manusia (SDM) tak banyak ganggu operasional perseroan.
Lantaran, Indosat baru saja bergabung dengan Hutchison. Sehingga susunan perubahan tim dinilai sebagai salah satu upaya yang tepat untuk melakukan efisiensi. Alih-alih ingin tahu perkembangan kisah itu, Andhika mengimbau pada pelaku pasar lagar fokus pada kinerja perseroan.
Menurut dia, pergerakan saham Indosat masih masih uptrend untuk jangka menengah. "Namun demikian, para pelaku pasar harus waspada akan adanya koreksi dalam jangka pendek. Lalu strategi sahamnya sell on strenght, kata Andhika.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
PHK Karyawan, Indosat Pastikan Proses Sesuai Aturan
Sebelumnya, PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) menyampaikan pihaknya tengah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Director and Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni menuturkan, perusahaan telah menempuh langkah rightsizing yang berlangsung dengan lancar.
“Indosat Ooredoo Hutchison telah menawarkan paket PHK yang secara signifikan lebih tinggi dari yang dipersyaratkan undang-undang,” kata Irsyad dalam keterangan resminya, Jumat (23/9/2022).
Selain itu, terdapat paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Lebih dari 95 persen dari mereka yang terkena dampak telah menerima penawaran rightsizing sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut,” kata dia.
Tak hanya itu, perusahaan pun telah melakukan komunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
Dengan demikian, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.
"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Irsyad.
Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.
Advertisement
Biang Kerok Laba Indosat Susut 41,75 Persen pada Semester I 2022
Sebelumnya, PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mencatatkan kenaikan pendapatan sebesar 50,3 persen menjadi Rp 22,53 triliun dari Rp 14,98 triliun pada semester I 2021.
Sayangnya, raihan itu tak berbanding lurus dengan perolehan laba perseroan. Pada semester I 2022, Indosat mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun 41,75 persen menjadi Rp 3,26 triliun dari Rp 5,6 triliun pada semester I 2021. Sehingga laba per saham dasar menjadi Rp 406,57 dari sebelumnya Rp 1.030.
Director & Chief Financial Officer IOH, Nicky Lee menjelaskan, ada beberapa hal yang berkontribusi terhadap laba bersih perseroan pada semester I 2021. Salah satunya penjualan dan sewa menara yang tercatat menyumbang Rp 6,17 triliun. Sementara untuk tahun ini tidak ada transaksi serupa yang dicatatkan, sehingga ada selisih signifikan.
"Jadi ada pendapatan dari jual dan sewa balik menara yang sangat besar, yang hanya terjadi sekali. Dan pada paruh pertama 2022, kami berhasil menyelesaikan aliansi kami membentuk usaha patungan pada bisnis Data Center dengan grup BDX. Sehingga membantu berkontribusi untuk pendapatan," ujar Nicky dalam paparan publik perseroan, Kamis (18/8/2022).
Mengutip laporan keuangan Indosat, pada semester I 2021 Indosat mencatatkan keuntungan dari jual dan sewa menara senilai Rp 6,17 triliun, pada semester I 2022 perseroan mencatatkan keuntungan yang dialokasikan dengan hilangnya pengendalian atas entitas anak sebesar Rp 3,58 triliun.
Kinerja Perseroan
Dengan asumsi dua transaksi itu tidak terjadi, Nicky mengatakan laba bersih perseroan tercatat masih tumbuh.
"Jika anda kembali melihat jumlah yang sebenarnya, tidak termasuk item yang terjadi satu kali namun signifikan, anda lihat sebenarnya ada pertumbuhan yang cukup baik dari tahun ke tahun,” kata dia.
Adapun laba usaha perseroan pada semester I 2021 tercatat sebesar Rp 7,07 triliun. Dengan asumsi keuntungan jual dan sewa menara sebesar Rp 6,17 triliun tidak dicatatkan, laba usaha akan menjadi Rp 906,53 miliar.
Sementara laba usaha pada semester II 20222 tercatat sebesar Rp 6,1 triliun. Dengan asumsi keuntungan yang diasosiasikan dengan hilangnya pengendalian atas entitas anak sebesar Rp 3,6 triliun tidak dicatatkan, laba usaha menjadi Rp 2,52 triliun.
Advertisement