Cara Mengatasi BSU yang Belum Masuk ke Rekening

Kemenaker memberi beberapa langkah yang harus dilakukan jika BSU belum masuk rekening padahal sudah ada notifikasi

oleh Panji Prayitno diperbarui 01 Okt 2022, 23:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 oleh di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/9/2022). (Dok Kemnaker)

Liputan6.com, Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 sudah disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini.

Seperti diketahui, Kemnaker membeberkan syarat calon penerima BSU. Diantaranya pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, bukan PNS dan lainnya.

Namun, penerima BSU sebesar Rp600.000 pun masih banyak yang mengeluhkan jika bantuan itu belum masuk ke rekening mereka. 

Terlebih lagi, mereka sudah menerima notifikasi BSU tahap 3, tetapi tak kunjung masuk ke dalam rekening.

Menyikapi atas keluhan-keluhan itu, Kemnaker pun memberikan penjelasan jika calon penerima telah mendapatkan pemberitahuan BSU tahap 3 sudah tersalurkan, tetapi belum juga masuk ke dalam rekening.

Dilansir dari akun resmi Instagram @Kemnaker, calon penerima bisa mengecek rekening masing-masing secara berkala.

Saksikan video pilihan berikut ini:


HRD

Selain itu juga, Kemnaker meminta kepada calon penerima bisa pangsung menanyakan kepada HRD atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat, terkait rekening mana yang terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan untuk program BSU ini.

Oleh karena itu, bagi kalian yang masih mengalami kendala itu alangkah baiknya untuk datang langsung ke BPJS Ketenagakerjaan di daerah kalian. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya